SERANG, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar melantik Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Mochamad Tranggono.
Pelantikan Pj Sekda dilakukan secara langsung di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang dengan dihadiri oleh para kepala daerah se-Provinsi Banten. Senin (23/5/2022).
Staf Ahli Gubernur Banten Bidang Ekonomi dan Pembangunan itu dilantik sesuai dengan surat keputusan Gubernur Banten Nomor: 821:/Kep.076-BKD/2022 tentang pengangkatan Penjabat Sekda Provinsi Banten.
Baca juga: Al Muktabar Jadi Pj Gubernur Banten, Ketua DPRD Singgung soal Reformasi Birokrasi
Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Tranggono dipilih setelah melalui proses assesment yang dilakukan sesuai aturan undang-undang.
"Ini (pemilihan Pj Sekda) adalah bagian proses yang dilakukan sesuai perundang-undangan. Proses dilakukan melalui skama assesment dari 12 kepala OPD di Provinsi Banten, kita transparan untuk benar-benar dapatkan yang kita harapkan," ujar Al Muktabar dihadapan para tamu undangan.
Menurut Muktabar, jabatan Sekda sangat strategis dan penting di Pemprov Banten. Apalagi, dia mengaku akan lebih banyak bekerja di lapangan dibandingkan di kantor.
"Saya mendapatkan tugas dari Pak Presiden (sebagai Pj Gubernur), saya akan bertugas 80 persen di lapangan dan tentu unsur-unsur adminstarsi harus terjaga dengan baik oleh Sekda," ujar Muktabar.
Muktabar meminta kepada Tranggono untuk bekerja dengan mengedepankan kontrol publik sehingga tidak terjadi konflik kepentingan.
"Secara internal mengingatkan kepada saudara (Pj Sekda) untuk benar-benar melaksanakan tugas sesuai dengan janji jabatan serta fakta integrtias," ucap Muktabar.
Untuk diketahui, jabatan Sekda Banten kosong karena Al Muktabar ditunjuk untuk menjabat sebagai Pj Gubernur Banten oleh Presiden Jokowi.
Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, Tranggono yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur dipilih untuk mengemban amanah menjadi Sekda Provinsi Banten.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.