Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Suardi, Tersangka Korupsi Dana KONI Padang Akhirnya Ditahan

Kompas.com - 23/05/2022, 15:39 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang, Agus Suardi akhirnya dijebloskan ke penjara setelah menjalani tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka dari penyidik ke jaksa penuntut umum, pada Senin (23/5/2022) di Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat.

Agus Suardi yang sebelumnya mangkir dari panggilan jaksa terkait kasus korupsi dana KONI Padang akhirnya datang ke Kejari sekitar pukul 10.50 WIB.

Setelah menjalani pemeriksaan selama satu jam, Agus Suardi kemudian digiring ke Rumah Tahanan (Rutan) Anak Air, Padang.

"Tersangka AS datang memenuhi panggilan setelah dua kali kita layangkan panggilan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang, Therry Gutama kepada Kompas.com, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Tersangka Korupsi Dana KONI Padang Mangkir Panggilan Jaksa, Kejari Siapkan Upaya Jemput Paksa

Setelah menjalani pemeriksaan, kata Therry, tersangka kemudian dibawa dengan mobil tahanan ke Rutan Anak Air, Padang.

Beberapa waktu lalu, Agus Suardi sempat menyebut dugaan keterlibatan mantan Wali Kota Padang, Mahyeldi dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Andri Yulika.

Bukti yang diungkap berupa kutipan percakapan antara Agus Suardi yang merupakan mantan Ketua KONI Padang yang merangkap bendahara PSP Padang dengan Mahyeldi dan Andri Yulika.

Dalam kutipan itu terdapat percakapan soal aliran dana klub sepakbola PSP Padang yang dititip dalam anggaran KONI sebesar Rp 500 juta.

Setelah bukti itu diungkap, kemudian pengacara Agus, Putri Deyesi tiba-tiba mengundurkan diri dengan alasan Agus tidak memberikan bukti tentang aliran dana untuk Pilgub dan pemilihan Ketua KNPI yang mau diungkap.

Pengunduran diri itu menimbulkan tanda tanya besar dan kemudian diiringi dengan mangkirnya Agus Suardi dari panggilan Kejari dengan alasan sakit.

Hingga akhirnya Agus Suardi diperiksa pagi ini. Dia pun bungkam saat digiring ke Rutan.

Dua tersangka lainnya, Davidson dan Nazar, sudah terlebih dahulu menjalani tahap II dan ditahan pada Rabu (18/5/2022) lalu.

Baca juga: 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana KONI Padang Ditahan, Agus Suardi Mangkir Panggilan Jaksa

Sebelumnya diberitakan, Kejari Padang telah menyidik kasus dugaan korupsi dana KONI Padang periode 2018-2020.

Kejari menemukan kerugian negara Rp 3 miliar lebih dan telah menetapkan tiga tersangka.

Selain Agus Suardi juga ditetapkan Davidson dan Nazar yang merupakan pengurus KONI Padang zaman itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com