PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat sudah memperbolehkan masyarakat tidak menggunakan masker di ruang terbuka.
"Iya Presiden sudah mengeluarkan aturan kalau sudah boleh lepas masker di ruangan terbuka. Aturan tersebut sudah berlaku se-Indonesia dan kita mengikutinya," ujar Ketua Satgas Covid-19 Kota Padang Arfian, Senin (23/5/2022) melalui telepon.
Kendati demikian, warga saat berkerumun wajib menggunakan masker walaupun berada di ruangan terbuka.
Baca juga: Epidemiolog: Kebijakan Lepas Masker Idealnya Saat Vaksinasi Dosis Ketiga Capai 70 Persen
"Kalau berkerumun tetap harus menggunakan masker walaupun di ruangan terbuka. Begitupun di ruangan tertutup masih harus menggunakan masker," katanya.
Arfian juga mengatakan, pihaknya membentuk tim untuk mengawasi masyarakat agar menggunakan masker saat berkerumun tersebut.
"Nanti akan ada tim yang memantau warga berkerumun. Mereka akan mengingatkan masyarakat agar menggunakan masker saat berkerumun," katanya.
Baca juga: Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Agam, Terasa hingga ke Padang
Meski sudah boleh menggunakan masker di tempat terbuka, warga diingatkan agar tidak terlalu euforia sehingga terlena dan kasus Covid-19 kembali merebak.
"Untuk cuci tangan jangan sampai ditinggalkan. Selain itu tetap juga patuhi prokes. Jangan sampai lengah," katanya.
Diberitakan
Kebijakan ini didasari oleh situasi penyebaran Covid-19 di Indonesia yang mulai terkendali.
Kendati demikian, kategori masyarakat tertentu tetap disarankan untuk beraktivitas dengan masker.
Di antaranya adalah masyarakat lansia serta mereka yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta.
Selain itu, masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.
Baca juga: Satgas: Pelonggaran Bukan Berarti Bebas Tak Pakai Masker di Berbagai Situasi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.