Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Tunjuk 4 Penjabat Kepala Daerah di Maluku, Salah Satunya Pati TNI

Kompas.com - 22/05/2022, 17:29 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara resmi menunjuk empat nama untuk menggantikan tiga bupati dan satu wali kota di Maluku yang telah berakhir masa jabatannya.

Tiga bupati dan satu wali kota di Maluku yang telah berakhir masa jabatannya yakni Bupati Seram Bagian Barat Yustinus Akerina, Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, Bupati Buru Ramli Umasugi, dan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.

Empat nama yang ditunjuk sebagai penjabat bupati dan wali kota di Maluku yakni, Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Bodewin Wattimena sebagai Penjabat Wali kota Ambon. 

Baca juga: Masa Jabatan Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar Habis, Ini Penjabat yang Akan Dilantik

Selanjutnya Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku Djalaludin Salampessy yang diangkat sebagai Penjabat Bupati Buru. 

Kemudian, Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar dijabat oleh Daniel E. Indey yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Maluku.

Selanjutnya Andi Chandra As'aduddin diangkat sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Seram bagian Barat.

Andi Chandra As'aduddin merupakan perwira tinggi TNI yang saat ini masih menjabat Kepala Badan Intelijen (Kabinda) Sulawesi Tengah.

Baca juga: Pengangguran Banten Tertinggi, Penjabat Gubernur: Itu Masalah Klasik

Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pelantikan empat Penjabat Kepala Daerah ini  telah diserahkan Kemendagri ke Pemerintah Provinsi Provinsi Maluku pada Sabtu (21/5/2022).

Pada Sabtu kemarin beredar salinan SK penetapan empat penjabat bupati dan wali kota di Maluku.

“SK sudah dibawa (Sabtu) pagi, penyerahan SK dari Mendagri. Maluku sudah ambil SK,” kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), Benny Irwan saat dikonfirmasi dari Ambon, Minggu (22/5/2022).

Benny memastikan, salinan SK Mendagri terkait nama-nama penjabat kepala daerah di Maluku yang beredar luas itu benar adanya.

Keempat nama itulah yang telah ditetapkan dan akan dilantik sebagai penjabat bupati dan wali kota.

“Iya dong (sesuai keputusan Mendagri), itu sudah fix. Tapi yang beredar itu petikan (SK pengangkatan penjabat) makanya hanya ada tanda tangan Sekretaris Ditjen, kan di bagian bawah nama Mendagri kosong, hanya ttd, tapi nama-nama (di petikan surat) itu sudah fix,” katanya.

Meski sudah bersifat final, namun polemik terkait siapa yang akan dilantik sebagai penjabat bupati dan wali kota di empat daerah tersebut masih terus berlangsung hingga saat ini. Apalagi jadwal pelantikan empat penjabat kepala daerah itu kini ditunda.

Baca juga: Terlambat Dicairkan, Dana Nakes Rp 36 Miliar untuk Tangani Covid-19 di Maluku Disebut Hangus

Dilantik 22-24 Mei

Terkait hal itu Gubernur Maluku, Murad Ismail mengungkapkan, jadwal pelantikan keempat penjabat kepala daerah itu mulai dari 22-24 Mei 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com