“Kerusakan lingkungan itu yang utamanya. Seharusnya perusahaan wajib menutup (lubang bekas tambang) dan memulihkannya,” ujar dia.
Ia mengatakan, kawasan tambang di Desa Mentawir itu sangat strategis. Sebab bersebelahan dengan hutan lindung Sungai Wain dan kawasan mangrove di Teluk Balikpapan.
Semestinya, daerah itu menjadi "surga" bagi penduduk setempat, bukan sebaliknya.
“Jadi, semestinya setelah dipulihkan, pemerintah jangan memperpanjang lagi izin-izin tambang yang justru akan membuat kerusakan lebih parah lagi,” lanjut Rupang.
Persoalan itu harus diselesaikan agar tidak menjadi "cacat" bagi pembangunan ibu kota baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.