Terkait kasus tersebut, W kembali diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sragan pada Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.
Menurut Kuasa Hukum Keluarga Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron Solo, Andar Beniala, selama pemeriksaan W dicecar pertanyaan mengenai bagaimana cara terduga pelaku melakukan pemerkosaan.
"Ada 10 pertanyaan yang dipertanyakan oleh pihak kepolisian. Pemeriksaan ini sebagai tambahan pernyataan oleh pihak kepolisian untuk nantinya menentukan tersangka," kata Andar Beniala seusai mendampingi korban di Polres Sragen, Kamis.
Andar mengatakan, korban menjelaskan jika ia diduga dua kali diperkosa. Pertama di rumah kosong dan kedua di kamar mandi kelurahan.
Meskipun peristiwa itu terjadi pada 2020 lalu, korban masih memiliki rasa trauma saat dimintai keterangannya kembali.
Selain itu Andar menyebut pada awalnya korban sempat takut karena berulang kali menceritakan hal yang sama selama dua tahun untuk memenuhi pemanggil unit PPA.
"Kondisi awalnya memang klien kami tadi takut, karena masih anak-anak di bawah umur. Dia nangis kemudian kami yakinkan bahwasanya tidak perlu takut. Lalu didampingi orang tuanya untuk berbicara lebih baik, jadi supaya lebih nyaman pastinya," jelasnya. "
Ingat kejadian, kemudian dia juga merasa takut dan merasa bosan karena yang ditanyakan hal sama," lanjutnya.
Baca juga: Risma Datangi Rumah Pria di Sragen yang Bunuh Diri dengan Anaknya, Bujuk Istrinya Pulang
Selain itu petugas juga memeriksa seorang anak perempuan berinisial P (15).
"Temannya P yang selalu mengajak W ini untuk melakukan hubungan intim dua kali itu. Awalnya mengajak klien kita ini untuk membeli jajan, ternyata dibohongi membawa ke rumah kosong. Kemudian pada waktu itu ternyata sudah ada tiga laki-laki. Pada waktu itu dengan rasa takut klien kami ini mengikuti keinginan P," jelasnya.
"Waktu itu P juga melakukan hubungan intim bersama dua orang pria lainnya. Setelahnya W diantar ke rumahnya, lalu mendapat ancaman dari P. Jika melaporkan atau memberitahu kejadian tadi ke keluargaannya, jika tidak ingin disepak (dipukul)," lanjutnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor : Khairina, Dita Angga Rusiana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.