KOMPAS.com - Tak banyak yang tahu jika Kota solo memiliki kendaraan wisata bernama Bus Tingkat Werkudara.
Dengan menggunakan moda transportasi wisata ini, wisatawan bisa berkeliling Kota Solo dengan cara berbeda.
Baca juga: Kantong Parkir yang Disiapkan Saat Pernikahan Adik Jokowi dengan Ketua MK di Solo
Bus Tingkat Werkudara merupakan bus tingkat wisata pertama yang ada di Indonesia yang beroperasi sejak 20 Februari 2011.
Baca juga: 4 Cafe di Solo untuk Minum Kopi dan Nongkrong Bersama Teman
Dikutip dari Instagram @pemkot_solo, bus ini memiliki kapasitas 43 penumpang, yang terbagi dalam dua bagian yaitu 18 penumpang di bagian bawah dan 18 penumpang di bagian atas.
Baca juga: 12 SMA Terbaik di Solo Versi LTMPT untuk Referensi PPDB 2022
Harga Tiket dan Waktu Operasional Bus Tingkat Werkudara
Bus Tingkat Werkudara semula hanya dioperasikan pada hari-hari tertentu saja.
Namun seiring banyaknya peminat maka kini Bus Tingkat Werkudara dioperasikan setiap hari, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional.
Sementara waktu keberangkatan adalah tiga kali dalam sehari yaitu pada pukul 09.00, 12.00, dan 15.00 WIB.
Untuk harga tiket Bus Tingkat Werkudara, per orang akan dikenakan tarif Rp 20.000 saja.
Sementara untuk harga sewa satu bus bagi perorangan atau rombongan bisa membayar Rp 800.000 saja.
Wisatawan disarankan untuk memesan tiket sehari sebelum rencana keberangkatan supaya tidak kehabisan.
Dengan harga tiket yang cukup terjangkau, wisatawan akan diajak berkeliling Kota Solo dengan nyaman.
Terdapat dua rute yang akan ditempuh dalam sekali perjalanan Bus Tingkat Werkudara.
Rute pertama adalah rute keberangkatan yaitu dimulai dari Kantor Dishub Surakarta - Stadion Manahan - Museum Radya Pustaka - Museum Batik Danar Hadi - Kampung Batik Kauman - Gladag - Jalan Jendral Sudirman - Jalan Urip Sumoharjo - Jalan Kol. Sutarto - Jalan Ir. Sutami - Jurug.
Rute kedua adalah rute kembali yaitu dimulai dari Jurug - Jalan Ir. Sutami - Jalan Kol. Sutarto - Jalan Urip Sumoharjo - Jalan Jendral Sudirman - Pusat Grosir Solo (PGS) - Jalan Kapten Mulyadi - Jalan Veteran - Jalan Bhayangkara - Jalan Dr. Rajiman - Jalan Wahidin - Kantor Dishub Surakarta.