SERANG, KOMPAS.com - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA/SMK tahun 2022 di Provinsi Banten akan memanfaatkan situs web masing-masing sekolah.
Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya gangguan proses pendaftaran seperti yang terjadi di PPDB tahun sebelumnya.
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pada tahun ini PPDB akan dimulai 13 Juni 2022 dengan sistem online menggunakan situs web masing-masing sekolah.
"Kita memberi ruang kepada sekolah secara mempunyai otoritas tahapan PPDB itu berbasis web sekolah. Harus dengan online," kata Al Muktabar kepada wartawan di SMAN 1 Ciruas, Kabupaten Serang, Jumat (20/5/2022).
Baca juga: 80 UMKM Ramaikan Karya Kreatif Banten, BI: UMKM Banten Naik Kelas, Solusi Atasi Pengangguran
"Jadi, bila ada hambatan-hambatan adminsitratif akan terlokalisir pada sekolah itu saja. Sehingga tidak mengganggu kinerja (pelaksanaan PPDB) sekolah lainnya," sambung dia.
Al Muktabar mengakui adanya keterbatasan sistem IT saat PPDB di tahun sebelumnya. Meski begitu, metode PPDB melalui situs web masing-masing sekolah sudah siap.
"Kesiapan web sekolah 100 persen khsus untuk SMA, kalau untuk SMK ada format tersendiri ada skema seleksi tersendiri yang ditambahkan," ujar Muktabar.
Dia menyampaikan, bila ada permasalahan teknis terutama ketersediaan jaringan internet di Banten Selatan, maka, orangtua siswa bisa daftar secara manual dengan datang langsung ke sekolah.
"Bila sangat krusial itu (tidak bisa daftar online karena jaringan) akan dilakukan manual, tapi terkawal dan sempurna," kata Muktabar.
Baca juga: Pria yang Selundupkan Sabu ke Lapas di Banten Ternyata Pegawai Kejari Cilegon
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani menambahkan, proses PPDB sudah dipersiapkan dengan baik.
Pada proses PPDB, kata Tabrani, para calon siswa SMA/SMK dapat memilih beberapa jalur yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas dan prestasi
“Untuk komposisinya, jalur zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan orang tua 5 persen, dan sisanya jalur prestasi 30 persen. Prestasi dibagi dua ada prestasi akademik dan non akademik (masing-masing 15 persen),” kata Tabrani.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.