Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Bebas dari Penjara, Residivisi Kasus Sodomi ABG di Sumsel Kembali Berulah

Kompas.com - 21/05/2022, 12:20 WIB
Aji YK Putra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

MUSIRAWAS, KOMPAS.com - Seorang residivis sodomi anak di bawah umur inisial YN (40) kembali berulah setelah baru beberapa hari bebas mendekam di sel tahanan selama 10 tahun penjara atas kasus serupa.

Akibatnya, YN kini ditangkap oleh Satreskrim Polres Musi Rawas, usai dilaporkan oleh keluarga korban yakni AA (17).

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Dedy Rahmat Hidayat mengatakan, tersangka YN ditangkap saaat hendak menaiki bus antar kota dengan tujuan Lubuk Linggau.

Sebab, YN mengetahui bahwa dirinya telah dilaporkan oleh AA, setelah dia mengancam korban.

Baca juga: Alasan Petani di Sumsel Jadi Tersangka Usai Tembak Mati Orang yang Membegalnya

“Pelaku ini mengancam akan menyebarkan videonya saat melakukan aksi kepada korban, sehingga korban takut dan membuat laporan ke kami. Betul, pelaku adalah residivis dan sudah 10 tahun di penjara, dia baru saja bebas,” kata Dedy, pada Sabtu (21/5/2022).

Dedy menerangkan, dari hasil pemeriksaan korban ternyata sudah 10 kali disodomi oleh pelaku.

Kejadian itu berawal sekitar pertengahan Mei lalu pelaku memberikan sejumlah uang kepada AA.

“Sehingga, korban mau menuruti permintaan pelaku,” ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Sebut PDI-P Bakal Tetap Kuat meski Jadi Oposisi, Pengamat Undip: Sudah Terlatih

Sebut PDI-P Bakal Tetap Kuat meski Jadi Oposisi, Pengamat Undip: Sudah Terlatih

Regional
Berkenalan dengan Komunitas Semarangker, Wadah Penjelajah Tempat Angker di Semarang

Berkenalan dengan Komunitas Semarangker, Wadah Penjelajah Tempat Angker di Semarang

Regional
Warga Semarang Diminta Waspadai Pneumonia Saat ke Luar Negeri

Warga Semarang Diminta Waspadai Pneumonia Saat ke Luar Negeri

Regional
Sejarah Gereja Katedral Kupang, Bermula dari Sebuah Rumah Pastoran

Sejarah Gereja Katedral Kupang, Bermula dari Sebuah Rumah Pastoran

Regional
Jaksa Tuntut Mantan Direktur RSUD Sumbawa 7 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Mantan Direktur RSUD Sumbawa 7 Tahun Penjara

Regional
Cerita Pilu Warga Garut Korban Penipuan Umrah, Uang Rp 30 Juta dari Jual Tanah Tak Kembali

Cerita Pilu Warga Garut Korban Penipuan Umrah, Uang Rp 30 Juta dari Jual Tanah Tak Kembali

Regional
Ekspor UMKM di Ambon Terganjal Buyer Nakal

Ekspor UMKM di Ambon Terganjal Buyer Nakal

Regional
Dandim Brebes Larang Anggota TNI Arahkan Keluarganya untuk Mendukung Peserta Pemilu

Dandim Brebes Larang Anggota TNI Arahkan Keluarganya untuk Mendukung Peserta Pemilu

Regional
Batik Lampung, dari Sejarah Singkat hingga Motif

Batik Lampung, dari Sejarah Singkat hingga Motif

Regional
Sindikat Penyelundupan Kendaraan Bodong ke Timor Leste Dibongkar, Satu Motor Dijual Rp 3 Juta

Sindikat Penyelundupan Kendaraan Bodong ke Timor Leste Dibongkar, Satu Motor Dijual Rp 3 Juta

Regional
Pemprov Banten Berencana Larang Penunggak Pajak Kendaraan Isi BBM di SPBU

Pemprov Banten Berencana Larang Penunggak Pajak Kendaraan Isi BBM di SPBU

Regional
Ada Dua Momen yang Dinilai Bakal Pengaruhi Hasil Pilpres, Salah Satunya HUT PDI-P

Ada Dua Momen yang Dinilai Bakal Pengaruhi Hasil Pilpres, Salah Satunya HUT PDI-P

Regional
Kasubag Lapas Tanjungpinang Dapat Sabu Gratis dari Napi, lalu Dijual Anaknya

Kasubag Lapas Tanjungpinang Dapat Sabu Gratis dari Napi, lalu Dijual Anaknya

Regional
Pemkot Semarang Raih Penghargaan dari Kemenpan-RB, Mbak Ita: Alhamdulillah

Pemkot Semarang Raih Penghargaan dari Kemenpan-RB, Mbak Ita: Alhamdulillah

Regional
Salurkan 20.000 WP PLTS Atap di Jember, Khofifah: Lompatan dari Green Energy ke Blue Energy

Salurkan 20.000 WP PLTS Atap di Jember, Khofifah: Lompatan dari Green Energy ke Blue Energy

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com