Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Uang Pengemis dan Gelandangan di Banyumas Terancam Denda hingga Rp 50 Juta

Kompas.com - 20/05/2022, 17:38 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Satpol PP Banyumas, Jawa Tengah, akan memberi sanksi kepada masyarakat yang memberi uang kepada pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT).

Kepala Satpol PP Banyumas Setia Rahendra mengatakan, pemberi atau penerima uang sama-sama terancam sanksi tiga bulan penjara atau denda paling banyak Rp 50 juta.

Sanksi tersebut diatur dalam Perauran Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat.

"Kami sosialisasi dan edukasi dulu kepada pengendara. Pertengahan Juni atau kalau sosialisasi sudah cukup, kami lakukan operasi yustisi," kata Setia saat dihubungi, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: 14 Gepeng Diamankan, Satpol PP Kota Batu Selidiki Dugaan Jaringan Pengemis Jelang Lebaran

Masyarakat atau pengendara yang kedapatan memberi uang kepada PGOT akan diberi sanksi melalui proses sidang tindak pidana ringan (tipiring).

Lebih lanjut Setia mengatakan, telah berulang kali memberi edukasi, bahkan memberi tindakan tegas kepada PGOT yang biasa beroperasi di persimpangan jalan di Kota Purwokerto.

Namun langkah itu dinilai tidak efektif. Pasalnya tak lama usai ditertibkan, para PGOT akan kembali bermunculan di persimpangan jalan.

"Perda sudah tujuh tahun, tapi kenyataannya masalah PGOT tidak selesai-selesai. Malah semakin banyak di persimpangan jalan. Sebelumnya sasarannya PGOT-nya, tapi tidak mempan," ungkap Setia.

Baca juga: 5 Bulan Tak Gajian, 120 Damkar dan Satpol PP Lebong Bengkulu Sambung Hidup dengan Berutang

Dengan sosialisasi kepada pengendara, diharapkan tidak ada lagi yang memberi uang, sehingga dengan sendirinya PGOT di akan berkurang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Santri Tewas Tak Wajar di Jambi, Orangtua Minta Bantuan Kapolri

Soal Santri Tewas Tak Wajar di Jambi, Orangtua Minta Bantuan Kapolri

Regional
Cerita Penjual Kolang-kaling Musiman di Magelang, Raup Omzet Jutaan Saat Ramadhan

Cerita Penjual Kolang-kaling Musiman di Magelang, Raup Omzet Jutaan Saat Ramadhan

Regional
Cerita Siswa SMKN Jateng Jadi Volunteer di Posko Banjir Kota Semarang

Cerita Siswa SMKN Jateng Jadi Volunteer di Posko Banjir Kota Semarang

Regional
Seorang Warga Amerika Serikat Meninggal usai Menyelam di Raja Ampat

Seorang Warga Amerika Serikat Meninggal usai Menyelam di Raja Ampat

Regional
Tragis, Balita di Cilegon Terlindas Bus Saat Berburu Klakson Telolet, Ini Kronologinya

Tragis, Balita di Cilegon Terlindas Bus Saat Berburu Klakson Telolet, Ini Kronologinya

Regional
Polres Sumbawa Bekuk 2 Muncikari Prostitusi 'Online' Tarif Rp 500.000

Polres Sumbawa Bekuk 2 Muncikari Prostitusi "Online" Tarif Rp 500.000

Regional
Pelabuhan Ciwandan Banten Mulai Layani Pemudik Motor 3-9 April 2024

Pelabuhan Ciwandan Banten Mulai Layani Pemudik Motor 3-9 April 2024

Regional
Berkat Kerja Keras Pj Apriyadi, 7 Desa di Muba Kini Dapat Nikmati Listrik PLN

Berkat Kerja Keras Pj Apriyadi, 7 Desa di Muba Kini Dapat Nikmati Listrik PLN

Regional
2 Kali Kalah, Benny K Harman Enggan Maju Lagi di Pilgub NTT

2 Kali Kalah, Benny K Harman Enggan Maju Lagi di Pilgub NTT

Regional
Kisah Sabiq, Disabilitas yang Mengajar Mengaji Seratusan Anak di Salatiga

Kisah Sabiq, Disabilitas yang Mengajar Mengaji Seratusan Anak di Salatiga

Regional
Keroyok Guru SMA, Ayah dan Anak di Lembata Ditetapkan Tersangka

Keroyok Guru SMA, Ayah dan Anak di Lembata Ditetapkan Tersangka

Regional
6 Wanita Sumbar Raih Kursi MPR RI, Keterwakilan Perempuan Naik

6 Wanita Sumbar Raih Kursi MPR RI, Keterwakilan Perempuan Naik

Regional
KM Sinar Lema 01 Diperkirakan Tenggelam di Perairan Raja Ampat

KM Sinar Lema 01 Diperkirakan Tenggelam di Perairan Raja Ampat

Regional
Soal Kematian Santri di Jambi, Hotman Paris Curiga Jasad Korban Disetrum

Soal Kematian Santri di Jambi, Hotman Paris Curiga Jasad Korban Disetrum

Regional
Banjir Demak Meluas, Warga Ramai-ramai Bendung Ruas Jalan

Banjir Demak Meluas, Warga Ramai-ramai Bendung Ruas Jalan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com