Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Handphone" Ditemukan di Ruangan Napi Lapas, Kemenkumham Riau Bakal Sanksi Petugas yang Melanggar

Kompas.com - 20/05/2022, 11:56 WIB
Idon Tanjung,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tembilahan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau ditemukan menggunakan handphone.

Padahal, alat komunikasi merupakan barang terlarang di dalam jeruji besi itu.

Menanggapi hal tersebut, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau akan menindak tegas petugas yang tak bisa mengawasi masuknya barang-barang terlarang tersebut.

Baca juga: Pengawasan Lemah, Petugas Temukan Handphone hingga Kipas Angin di Ruangan Napi Lapas Riau

Kasubbag Humas Kanwil Kemenkumham Riau Koko Syawaludin Sitorus menyatakan bahwa handphone bisa lolos dari pemeriksaan di pintu jaga, karena masih ada petugas yang belum berintegritas.

"Kenapa bisa lolos? Karena masih adanya petugas yang belum berintegritas. Namun, apabila terbukti melanggar, Lapas akan memberi sanksi tegas," tegas Koko saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (20/5/2022).

Namun, menurut dia, sejauh ini belum terbukti petugas lapas yang melakukan pelanggaran.

Baca juga: Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Riau, Punya Mobil Mewah hingga Tanah Hasil Pencucian Uang

Koko mengatakan, pihaknya akan melaksanakan razia rutin untuk mencegah masuknya barang-barang seperti handphone atau narkoba.

Kemudian, dilakukan penggeledahan terhadap petugas yang masuk, serta barang titipan narapidana atau warga binaan.

"Kami juga sosialisasi kepada petugas dan warga binaan untuk tidak membawa dan menggunakan barang terlarang di Lapas. Selain itu, mengusulkan pengadaan alat pencari dan penghilang sinyal handphone. Karena kita belum ada alat pelacak sinyal," sebut Koko.

Kemudian, terkait adanya ditemukan kipas angin di dalam ruangan napi di Lapas Tembilahan, Koko menyebut barang tersebut boleh masuk. Namun, jumlahnya dibatasi.

"Kipas angin diperbolehkan, tapi dalam jumlah terbatas. Kemarin kipas angin yang disita itu telah melebihi izin. Takutnya bisa membuat korsleting listrik di kamar warga binaan," tutup Koko.

Diberitakan sebelumnya, petugas Lapas Kelas IIA Tembilahan, Inhil, Riau menemukan barang-barang terlarang yang masuk ke dalam ruangan narapidana di lapas, Rabu (20/5/2022).

Adapun barang yang ditemukan, yakni lima unit handphone, dua buah charger handphone, enam buah handsfree, sembilan buah kipas angin, dua buah gunting dan gelas kaca serta kabel-kabel listrik.

Meski ditemukan sejumlah barang terlarang, namun tidak ditemukan narkoba di dalam Lapas Tembilahan.

Baca juga: Pengawasan Lemah, Petugas Temukan Handphone hingga Kipas Angin di Ruangan Napi Lapas Riau

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com