KOMPAS.com - Sebanyak 120 anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Satpol PP, Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu mogok bekerja dan mendatangi kantor bupati, Kamis (19/5/2022)
Sebab, sudah 5 bulan honor mereka belum dibayarkan dan terpaksa berutang.
Saat ratusan THLT Damkar mogok bekerja pada Kamis (19/5/2022), satu unit rumah warga setempat, motor dan mobil habis dilalap api karena telatnya penanganan.
Baca juga: 5 Bulan Tak Gajian, 120 Damkar dan Satpol PP Lebong Bengkulu Sambung Hidup dengan Berutang
Dalam kontrak kerja para THLT menerima honor Rp 500 ribu ditambah uang piket Rp 400 ribu, jadi total yang mereka terima Rp 900 ribu.
"Namun sampai sekarang kami tak terima," kata Komandan Damkar Kecamatan Lebong Selatan, Ali Akbar.
Ali mengisahkan, honor mereka sejak Januari 2022 hingga Mei 2022 tak kunjung dibayarkan.
Ali mengatakan, untuk bertahan memenuhi kebutuhan hidup, rekan-rekannya mengandalkan utang. Selain berutang, THLT mengerjakan kerja sampingan bersifat dadakan.
"Ada yang menjadi tenaga survei, ada yang jadi mitra ini, itu. Jadi kita tidak bisa fokus kerja di Damkar. Namun kebanyakam berutang," jelasnya.
Ali mengatakan hasil pertemuan THLT dengan Bupati Lebon, Kopli, pada Kamis (19/5/2022) honor itu segera dibayarkan namun hanya gaji pokok sebesar Rp 500 ribu.
Sementara, uang piket Rp 400 ribu dibayarkan menunggu APBD-P sekitar September 2022.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.