Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlambat Dicairkan, Dana Nakes Rp 36 Miliar untuk Tangani Covid-19 di Maluku Disebut Hangus

Kompas.com - 20/05/2022, 06:20 WIB
Pythag Kurniati

Editor

MALUKU, KOMPAS.com - Dana jasa pelayanan Covid-19 untuk tenaga kesehatan (nakes) di Maluku sebesar Rp 36 miliar tidak dapat dicairkan alias hangus.

Kepala Dinas Kesehatan Maluku Zulkarnaen mengungkapkan, penyebab dana tersebut hangus ialah karena pemerintah terlambat mengusulkan pencairan.

Baca juga: 6 Alat Musik Tradisional Asal Maluku, Ada Tahuri hingga Tifa

Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Maluku yang dipimpin oleh wakil ketua komisi, Ruslan Hurasan.

"Verifikasi terakhirnya dilakukan pada November 2021, tetapi karena tidak lengkap seperti pelayanan pasien Covid-19 tanpa disertai data pendukung, maka tidak bisa dilakukan pembayaran," kata Zulkarnaen, seperti dikutip Antara, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Desianus Odie Orno, Adik Kandung Wagub Maluku Dieksekusi ke Lapas Ambon karena Kasus Korupsi Pengadaan Speedboat

Data pendukung yang dimaksud, misalnya hasil pemeriksaan PCR pasien Covid-19.

Jika ada kelengkapan tersebut, pihaknya baru bisa mengusulkan ke Kemenkes RI.

Akan tetapi, jika tidak ada data pendukung tersebut, anggarannya tidak bisa dicairkan.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 19 Mei 2022

Evaluasi DPRD

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Ruslan Hurasan mengevaluasi Pemprov Maluku yang menggunakan istilah "hangus".

Dia tidak ingin menyebut dana tersebut hangus karena Rp 36 miliar adalah angka yang cukup besar.

Jika dana tersebut hangus, keringat atau kerja keras para nakes dianggap sia-sia.

"Harusnya dibilang Rp 36 miliar itu tidak bisa dicairkan oleh pemerintah karena sesuai ketentuannya ada keterlambatan pengusulan pencairan oleh Dinkes," tegasnya.

Baca juga: 3 Napi di Maluku Dapat Remisi Khusus Waisak, Seorang WN Myanmar Langsung Bebas

 

Ruslan berharap masalah ini tidak terulang kembali ke depannya.

Dia mewanti-wanti agar semua hal tentang administrasi pengusulan pencairan dana harus disiapkan secara matang dan lengkap.

"Hanya karena administrasi, hak orang lain jadi tidak terbayarkan, padahal ada anggaran yang memang sudah disiapkan oleh pemerintah," tutur Ruslan.

Baca juga: Siswa Maluku Diberi Pelatihan Literasi Digital, agar Waspada Hoaks

Pihaknya juga mengingatkan Direktur RSUD Haulussy Ambon yang baru, dr. Nazarudin, untuk mengecek kembali semua persoalan internal yang ada di RSUD tersebut, terutama mengenai keterlambatan klaim BPJS dan beban utang rumah sakit.

Terhitung sejak Januari 2022, klaim BPJS hampir mencapai Rp 42 miliar untuk biaya obat-obatan dan lain-lain.

Sebab, sesuai aturan, klaim BPJS hanya tujuh hari.

Apabila pasien dirawat 10 hari maka empat hari ditanggung oleh pihak rumah sakit. Namun, karena keterbatasan maka dibebankan lagi kepada pasien.

Sumber: Antara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Regional
Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com