Ruslan berharap masalah ini tidak terulang kembali ke depannya.
Dia mewanti-wanti agar semua hal tentang administrasi pengusulan pencairan dana harus disiapkan secara matang dan lengkap.
"Hanya karena administrasi, hak orang lain jadi tidak terbayarkan, padahal ada anggaran yang memang sudah disiapkan oleh pemerintah," tutur Ruslan.
Baca juga: Siswa Maluku Diberi Pelatihan Literasi Digital, agar Waspada Hoaks
Pihaknya juga mengingatkan Direktur RSUD Haulussy Ambon yang baru, dr. Nazarudin, untuk mengecek kembali semua persoalan internal yang ada di RSUD tersebut, terutama mengenai keterlambatan klaim BPJS dan beban utang rumah sakit.
Terhitung sejak Januari 2022, klaim BPJS hampir mencapai Rp 42 miliar untuk biaya obat-obatan dan lain-lain.
Sebab, sesuai aturan, klaim BPJS hanya tujuh hari.
Apabila pasien dirawat 10 hari maka empat hari ditanggung oleh pihak rumah sakit. Namun, karena keterbatasan maka dibebankan lagi kepada pasien.
Sumber: Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.