BENGKAYANG, KOMPAS.com - Pemberian insentif hasil retribusi jasa pelayanan (jaspel) kesehatan senilai Rp 900 juta di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), tahun 2010 diduga bermasalah.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang, Tommy Adhiyaksahputra mengatakan, saat ini, perkara tersebut telah ditingkatkan menjadi penyidikan.
"Perkara dugaan penyimpangan pemberian insentif hasil retribusi jasa pelayanan kesehatan di RSUD Bengkayang tahun 2010 telah ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Tommy, kepada wartawan, pada Kamis (19/5/2022).
Menurut Tommy, dalam proses penyelidikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 20 orang, termasuk Direktur RSUF Bengkayang dan Kepala Dinas Kesehatan Bengkayang.
"Hasil penyelidikan ditemukan peristiwa," ujar Tommy.
Tommy melanjutkan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Nomor: PRINT- 01/O.1.18/Fd.1/05/2022 akan dilakukan pencarian dan pengumpulan barang bukti dan alat bukti.
Baca juga: Detik-detik Warga Semarang Tertembak Saat Lerai Oknum Polisi yang Lagi Cekcok
Di mana, dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan ditemukan tersangkanya.
"Intinya, dugaan modusnya adalah pembayaran jasa pelayanan melebihi nilai yang seharusnya," tutup Tommy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.