Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Dugaan Pemerkosaan di Sragen Kembali Diperiksa, Kuasa Hukum: Sempat Takut dan Menangis

Kompas.com - 19/05/2022, 18:33 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Korban dugaan pemerkosaan berinisial W (11) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, kembali diperiksa kepolisian. Pemeriksaan dilaksanakan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sragen, Jawa Tengah, pada Kamis (19/5/2022), sekitar pukul 10.30 WIB.

Kuasa Hukum Keluarga Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron Solo, Andar Beniala, mengatakan selama pemeriksaan W dicecar pertanyaan mengenai bagaimana cara terduga pelaku melakukan pemerkosaan.

"Ada 10 pertanyaan yang dipertanyakan oleh pihak kepolisian. Pemeriksaan ini sebagai tambahan pernyataan oleh pihak kepolisian untuk nantinya menentukan tersangka," kata Andar Beniala seusai mendampingi korban di Polres Sragen, Kamis (19/5/202).

Baca juga: Anak di Sragen Diduga Diperkosa 2 Tahun Lalu hingga Dapatkan Intimidasi, Bupati Mengaku Baru Akan Meninjau

Andar menambah dalam keterangannya, korban menjelaskan dirinya mengalami dua kali dugaan pemerkosaan. Pertama di rumah kosong dan kedua di kamar mandi kelurahan.

Meskipun peristiwa itu terjadi pada 2020 lalu, korban masih memiliki rasa trauma saat dimintai keterangannya kembali.

Selain itu Andar menyebut pada awalnya korban sempat takut karena berulang kali menceritakan hal yang sama selama dua tahun untuk memenuhi pemanggil unit PPA.

"Kondisi awalnya memang klien kami tadi takut, karena masih anak-anak di bawah umur. Dia nangis kemudian kami yakinkan bahwasanya tidak perlu takut. Lalu didampingi orang tuanya untuk berbicara lebih baik, jadi supaya lebih nyaman pastinya," jelasnya.

"Ingat kejadian, kemudian dia juga merasa takut dan merasa bosan karena yang ditanyakan hal sama," lanjutnya.

Selain itu anak perempuan berinisial P (15) juga memenuhi pemanggil pemeriksaan pihak kepolisian, dengan sesi berbeda setelah pemeriksaan W.

"Temannya P yang selalu mengajak W ini untuk melakukan hubungan intim dua kali itu. Awalnya mengajak klien kita ini untuk membeli jajan, ternyata dibohongi membawa ke rumah kosong. Kemudian pada waktu itu ternyata sudah ada tiga laki-laki. Pada waktu itu dengan rasa takut klien kami ini mengikuti keinginan P," jelasnya.

Baca juga: 2 Tahun Kasusnya Mangkrak, Ayah di Sragen Cari Keadilan Sang Anak yang Diduga Diperkosa Guru Silat

"Waktu itu P juga melakukan hubungan intim bersama dua orang pria lainnya. Setelahnya W diantar ke rumahnya, lalu mendapat ancaman dari P. Jika melaporkan atau memberitahu kejadian tadi ke keluargaannya, jika tidak ingin disepak (dipukul)," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Sregen, AKBP Piter Yanottama mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut. Kasus ini pertama kali mencuat pada 2020 lalu dengan terduga pelaku berinisial S yang merupakan guru silat di Sukodono.

Hingga kini, terduga pelaku ini masih bebas beraktivitas dan bertempat tinggal dalam satu RT dengan korban.

"Hingga penyelidikan dan masih proses penetapan tersangka. Tapi ini proses belum selesai masih ada proses lanjutan. Kita berusaha profesional, cermat, teliti dan komitmen untuk mempercepat kasus ini," jelas AKBP Piter Yanottama saat di Rumah Dinas Bupati Sragen, Selesa (17/8/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com