Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertama di Lampung, Kota Metro Terbitkan Perda Cagar Budaya

Kompas.com - 19/05/2022, 17:55 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kota Metro menjadi kota pertama di Provinsi Lampung yang menerbitkan peraturan daerah (perda) pengelolaan cagar budaya.

Kota Metro saat ini telah menetapkan empat bangunan sebagai objek cagar budaya warisan zaman kolonial.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Kota Metro Ika Pusparini membenarkan pengelolaan cagar budaya itu sudah disahkan dalam perda Nomor 3 Tahun 2022.

"Ini wujud komitmen Pemerintah Kota Metro untuk mewujudkan salah satu visi masyarakat berbudaya," kata Ika saat dihubungi, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Viral, Video Polantas di Lampung Disebut Lakukan Pungli, Kini Sedang Diperiksa

Ika menambahkan, sebelumnya Kota Metro juga telah memiliki Perda Permuseuman dan Perda Pemeliharaan serta Pelestarian Adat Budaya Lampung.

Ia berharap, kehadiran instrumen hukum ini akan berkontribusi terhadap pemajuan kebudayaan di Kota Metro.

Dihubungi terpisah, Anggota DPRD Kota Metro Ancila Hernani mengatakan, Perda Cagar Budaya ini adalah kali pertama di Provinsi Lampung.

"Metro adalah daerah pertama di Lampung yang memiliki Perda terkait cagar budaya," kata Ancila.

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Operasional Sampah, Mantan Kadis Lingkungan Hidup Kota Metro Ditahan

Menurutnya, perda hasil pembahasan bersama eksekutif ini sekaligus menjadi salah satu kado ulang tahun hari jadi Kota Metro ke-85 yang akan jatuh pada 9 Juni mendatang.

"Ini juga memperkuat usaha-usaha perlindungan dan pemanfaatan cagar budaya di Kota Metro," kata Ancila.

Sejarah kota jadi kurikulum

Terkait cagar budaya ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro Suwandi mengatakan, pihaknya tengah membahas penerapan sejarah Kota Metro masuk dalam kurikulum IPS.

"Harapannya penyusunan kurikulum yang melibatkan para guru dan akademisi ini dapat segera melahirkan kurikulum lokal bagi sekolah-sekolah yang ada di Kota Metro," kata Suwandi.

Menurut dia, sejarah lokal akan menjadi sangat penting untuk membentuk pola pikir (mindset) siswa dalam mengenal dan membangun kota mereka.

Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Metro Seprita mengatakan, sudah ada empat bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya.

Baca juga: 4 Polisi di Kota Metro Tertangkap Tangan Peras Pengusaha Rp 15 Juta untuk Surat Izin Usaha

Empat bangunan itu adalah Rumah Dokter (Dokterswoning), Menara Masjid At taqwa, Health Center, dan Klinik Bersalin Santa Maria.

Bangunan-bangunan ini memiliki ciri khas arsitektur zaman kolonial Belanda.

"Saat ini kami juga tengah melakukan kajian untuk merekemondasikan bebrapa objek  agar dapat segera ditetapkan menjadi cagar budaya," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com