Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Terima Suap Pembangunan Masjid Sriwijaya, Alex Noerdin: Demi Allah Tidak Satu Sen Pun Dapat Uang

Kompas.com - 19/05/2022, 17:16 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin kembali menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya yang berlangsung di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (19/5/2022).

Dalam sidang dengan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Alex dicecar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait adanya penemuan kopelan kertas saat penggeledahan rumah terdakwa Eddy Hermanto.

Kopelan kertas yang ditemukan oleh penyedik Kejati Sumatera Selatan tertulis nama Sumsel 1 dengan tercatat uang sebesar Rp 2,5 miliar.

Baca juga: Istri Alex Noerdin Sebut Uang Rp 1,5 M yang Diamankan KPK Saat OTT Bupati Muba Tidak Terkait Suap

Kemudian, kopelan kertas kedua kembali ditemukan tulisan Sumsel 1 dengan nominal Rp 2,3 miliar.

"Kopelan itu dari diberikan oleh Syarifudin (sudah vonis) dan disimpan di kediaman Eddy Hermanto (mantan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya). Bisa dijelaskan maksud kopelan itu?," tanya JPU Kejati Sumsel Roy Riyadi dalam sidang.

Alex mengaku tak mengetahui kertas yang dimaksud oleh JPU.

Bahkan, menurutnya dalam sidang sebelumnya seorang saksi yang dihadirkan merupakan ketua RT di tempat tinggal Eddy Harmanto tak melihat adanya temuan kertas tersebut saat penggeledahan berlangsung.

Baca juga: Kasus Korupsi Pembelian Gas Bumi, Alex Noerdin: Apa yang Disampaikan Saksi Tidak Benar

"Ketua RT itu ikut dalam penggeledahan bahkan juga tak mengetahui adanya kertas tersebut," ujarnya.

Alex pun menegaskan, tuduhan Jaksa yang menyebutnya menerima aliran dana pembangunan Masjid sebesar Rp 4,34 miliar karena tak adanya bukti.

Bahkan, Alex juga bingung terkait dakwaan JPU yang selalu berubah.

Sebab, dalam sidang Eddy Hermanto ia disebut menerima Rp 2,43 miliar.

Kemudian saat dakwaan sidang dirinya, jumlah suap yang dituduhkan kepada dirinya naik menjadi Rp 4,34 miliar.

"Demi Allah tidak ada satu sen pun saya terima uang. Saya ingin kasus ini cepat selesai, bisa-bisa nanti dakwaan saya naik lagi Rp 10 miliar (menerima aliran dana)," ujarnya.

Selanjutnya, Alex pun membantah bahwa dirinya menyewa helikopter untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Gubernur Sumsel.

Sebab saat menjabat, banyak rekanan perusahaan yang memiliki kendaraan tersebut.

"Jadi kami bisa pinjam pakai dari perusahaan besar," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com