Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Ternak Terjangkit PMK di Lombok Tengah Melonjak Jadi 608 Kasus

Kompas.com - 19/05/2022, 15:17 WIB
Idham Khalid,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com- Memasuki pekan ketiga masuknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Lombok Tengah, tingkat penyebarannya kini meningkat drastis.

Catatan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Lombok Tengah sejak tanggal 30 April dari 63 kasus meningkat menjadi 608 lebih sapi terserang PMK.

"Dari angka 63, kemudian naik 363, dan sekarang sudah 608 kasus yang tersebar dari 3 Kecamatan yang mendominasi, ada Praya Tengah, Praya Timur, dan Jonggat," ungkap Kadis Pertanian dan Peternakan Lombok Tengah Taufikurrahman, dalam kunjungan kerja di kandang yang berada di Desa Kelebiu, Kamis (18/5/2022)

Baca juga: Hewan Ternak di 2 Kecamatan Suspek PMK, Pemkot Surabaya Terapkan Lockdown Wilayah

Taufik menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, hingga saat ini belum ada ternak yang mati akibat PMK. Hanya saja ada kematian karena bayi sapi yang tidak bisa menyusu.

"Sampai sekarang belum ada, memang ada kejadian pedet, tapi pedet itu bukan mati karena PMK tapi karena tidak bisa menyusu," ungkap Taufik.

Taufik menambahkan, ada satu sapi yang dipotong paksa. Pihaknya mengaku tidak dapat mencegah hal tersebut.

"Saya luruskan ada satu yang dipotong paksa, jadi bukan tiga, kan kita melarang peternak sapi untuk memotong dalam keadaan sakit," kata Taufik.

Baca juga: Ratusan Sapi Terjangkit PMK di Lombok Tengah Mulai Sembuh

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com