BANYUMAS, KOMPAS.com - Seorang anak laki-laki yang masih di bawah umur harus berurusan dengan polisi lantaran terlibat kasus pencurian.
Tersangka berinial MR (16) diduga telah membobol sejumlah sekolah dan kantor instansi pemerintah di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Baca juga: Oknum ASN di Grobogan Diduga Curi Uang Bansos Warga Meninggal
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan pencurian di SDN 2 Pliken, Kecamatan Kembaran, Selasa (17/5/2022).
"Saat akan membersihkan ruangan penjaga sekolah mendapati genteng berantakan. Setelah dicek laptop dan uang tunai Rp 300.000 raib," kata Agus kepada wartawan, Kamis (19/5/2022).
Tak butuh waktu lama, unit Resmob Satresktim Polresta Banyumas akhirnya berhasil menangkap tersangka di salah hotel di Purwokerto.
Tersangka tidak dapat mengelak, karena polisi mendapati barang bukti hasil curian berupa laptop saat menggeledah kamar yang dihuninya.
"Setelah dilakukan interogasi awal MR mengakui perbuatanya dilakukan bersama seorang rekanya AD yang kini masih buron," ujar Agus.
Dari hasil pengembangan, MR dan AD ternyata telah melakukan aksi serupa antara lain di SMP N 4 Sumbang, SMK Mulia Husada Sumbang, SMA N 1 Sokaraja, TK Aisiyah Purwokerto Barat dan Kantor Kelurahan Pasir Muncang.
"Karena pelaku masih berumur 16 tahun, untuk penyidikan lebih lanjut kasus ini telah ditangani tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas," jelas Agus.
Baca juga: Polsek Cikarang Barat Tangkap 2 Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong, Beraksi Saat Libur Lebaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.