Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Jatim Raih 2 Penghargaan SPM Kemendagri, Gubernur Khofifah Sampaikan Hal Ini

Kompas.com - 19/05/2022, 11:49 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Sebab pada hakikatnya, lanjut dia. tugas pemerintah adalah melayani. Maka dari itu sudah menjadi tugas dan kewajiban pemda dan para ASN untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca juga: Dirjen Dukcapil Ajak ASN Bantu Penyandang Disabilitas Akses Layanan Adminduk

Lebih lanjut, orang nomor satu di Jatim itu mengatakan bahwa sesuai Permendagri Nomor 59 Tahun 2021, penerapan SPM terdiri dari beberapa langkah.

Adapun langkah yang dimaksud, yaitu pengumpulan data, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.

“Kami berharap tahapan ini diterapkan dengan baik tentunya dengan sinergi dan kolaborasi bersama berbagai pihak,” jelas Khofifah.

Tak lupa Khofifah senantiasa berupaya mendorong para ASN untuk terus berinovasi menciptakan sesuatu yang baru.

Baca juga: Pemerintah Diminta Susun Roadmap Penerapan WFA untuk ASN dan Buat Percontohan

Tak hanya menciptakan inovasi, para ASN juga didorong untuk menghadirkan layanan-layanan publik yang inovatif, kreatif, solutif, prima. Hal ini sesuai jargon Provinsi Jatim, yaitu cepat, efektif, efisien, tanggap, transparan, akuntabel, dan responsif.

“Kepada seluruh perangkat daerah baik di pemprov maupun kabupaten dan kota, kami harap untuk terus berinovasi, karena inovasi adalah ruh dari birokrasi,” katanya.

Inovasi, lanjut dia, harus menjadi komitmen bersama agar dapat memberikan pelayanan publik yang semakin murah, cepat, dan berkualitas, utamanya berbasis digital.

Saat ini, imbuh Khofifah, hampir seluruh provinsi dan kabupaten maupun kota di Indonesia berpacu untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang terbaik untuk kesejahteraan rakyatnya.

Baca juga: Pencegahan Korupsi dalam Tata Kelola Pemerintahan

"Sehingga perlu adanya akselerasi dan percepatan reformasi birokrasi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com