Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Bea Cukai Soetta Sebut PT SKK Sering Manipulasi Harga Barang Impor

Kompas.com - 18/05/2022, 22:43 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan pemerasan di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Dan Cukai Type C Soekarno-Hatta menghadirkan dua orang saksi.

Kedua saksi yakni pegawai Bea Cukai Bandara Soetta, Firul Zubaid Affandi sebagai Fungsional Peneliti Dokumen Tingkat Terampil (PDTT)  dan Miftahul Awal selaku Pelaksana pada Seksi Pelayanan Kepabeanan.

Dalam kesaksiannya di hadapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Serang, Slamet Widodo dan Firul Zubaid Affandi menyampaikan, tugasnya melakukan penelitian dan koreksi dokumen kepabeanan.

Saat bertugas, Firul mengaku kerap menemukan kesalahan yang dilakukan PT Sinergi Karya Kharisma (SKK).

Baca juga: Kepala Disparpora Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Revitalisasi IKM Rp 5,3 Miliar

Kesalahan paling banyak ditemukan yaitu kesalahan under invoice atau manipulasi harga barang impor.

"Temuan kesalahan pasti. Paling sering nilai pabean, uraian barang diberitahukan terlalu umum tidak spesifik. Saya perbaiki, langsung kita koreksi," kata Firul di hadapan majelis hakim, Rabu (18/5/2022).

Dijelaskan Firul, under invoice adalah penurunan harga dari nilai sebenarnya yang dapat merugikan keuangan negara dari pajak impor.

"Under Invoicing secara umum nilainya diturunkan dari harga sebelumnya. Bisa disimpulkan seperti ini (mark down nilai barang). Pastinya (kerugian negara)," jelas Firul.

Firul mencontohkan, harga barang yang seharusnya 100 dollar AS, diubah menjadi 10 dollar AS. 

Baca juga: Pria yang Selundupkan Sabu ke Lapas di Banten Ternyata Pegawai Kejari Cilegon

Adanya praktik curang tersebut, kata Firul, bisa dibayangkan besarnya nilai harga yang dimanipulasi oleh perusahan jasa titipan (PJT) yang merugikan uang negara.

"Kalau dibayangkan bisa sampai segitu (besarnya kerugian keuangan negara), karena nilai pabean akan dikalikan dengan tarif," ucapnya.

Menanggapi pernyataan saksi, terdakwa Qurnia Ahmad Bukhori membenarkan, PT SKK banyak melakukan kesalahan dan pelanggaran yang dapat merugikan keuangan negara.

"PT SKK yang disampaikan saksi Pak Firul tadi banyak kesalahan berupa under invoicing, memberitahukan jenis barang berbeda, impor barang larangan pembatasan tanpa izin yang diteruskan untuk ditangani bidang P2," kata Qurnia dari Rutan Pandeglang.

"Seringnya melakukan pelanggaran dan kesalahan, apakah PJT itu patuh pada aturan?," tanya Qurnia kepada Firul.

Menjawab pertanyaan Qurnia, Firul menyebut, PJT sering melakukan kesalahan dan pelanggaran dianggap tidak patuh atau tidak baik.

"Kalau dari sisi saya sebagai peneliti, menurut saya kalau satu kali dua kali kesalahan harusnya diperbaiki. Kalau sering tidak baik (tidak patuh)," jawab Firul.

Sidang pun ditunda, dan akan dilanjutkan kembali pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com