ACEH TIMUR, KOMPAS.com – Tim Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh mengevakuasi orangutan yang terjebak di area perkebunan milik PT PN 1 di Desa Perkebunan Julok Rayeuk Utara Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur.
Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto menyebutkan, awalnya informasi temuan orangutan itu dilaporkan masyarakat pada Minggu (15/5/2022).
“Lalu kita turunkan tim ke lokasi sehari berikutnya. Ternyata benar, ada orangutan dan dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatan,” kata Agus dalam keterangannya, Rabu (18/5/2022).
Baca juga: Menteri LHK Sebut Tidak Ada Orangutan di Kawasan IKN
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, sambung Agus, orangutan itu berjenis kelamin jantan dalam keadaan sehat, berat badan 35 kilogram, dan usianya diperkirakan 24 tahun.
“Karena masa pandemi Covid-19, kita lakukan juga rapid antigen untuk Covid-19 dan hasilnya negatif,” sebutnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tim BKSDA segera melepaskan orangutan tersebut ke kawasan hutan lindung di sekitar Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
Lokasi itu dipilih karena kawasan itu merupakan habitat orangutan.
“Kami apresiasi masyarakat yang melapor, sehingga upaya kita menyelamatkan orang utan yang dilindungi negara ini berhasil,” pungkasnya.
Baca juga: Berkeliaran di Jalan, Seekor Orangutan Ditembak Bius dan Dievakuasi
Untuk diketahui, orangutan Sumatera (Pongo abelii) merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.
Berdasarkan daftar merah spesies terancam IUCN, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.