MANADO, KOMPAS.com - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut), menggeledah Kantor Dinas Pangan Kabupaten Minut, Selasa (17/5/2022).
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas, serta pengadaan barang dan jasa berupa empat program atau kegiatan, hingga belanja alat tulis kantor (ATK) pada Dinas Pangan Minut.
Tim penyidik menggeledah Kantor Dinas Pangan sekitar pukul 10.00 Wita hingga 11.30 Wita.
Baca juga: Buron Kasus Penikaman di Minahasa Utara Ditangkap Setelah Kabur 10 Bulan
Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.
"Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan perjalanan dinas, juga pengadaan barang dan jasa berupa empat program atau kegiatan, dan belanja ATK pada Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara tahun anggaran 2020," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Minut, Wilke Rabeta, Rabu (18/5/2022).
Dalam kasus ini, Kejari Minut sudah melakukan perhitungan terkait kerugian keuangan negara.
"Terkait kerugian keuangan negera, dari perhitungan Kejari Minut diperkirakan berjumlah Rp 2 miliar. Ya, diperkirakan kerugian negara seperti itu," ujarnya.
Baca juga: 7 Jam Geledah Dinas PUPR Ambon, Penyidik KPK Sita 3 Koper Dokumen
Untuk lebih memastikan kerugian keuangan negara, kata Wilke, Kejari Minut sudah mengajukan permohonan perhitungan kerugian negara kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pada penggeledahan itu Kejari Minut telah menyita sejumlah aset dan dokumen.
"Kita menyita barang bukti berupa satu unit laptop dan berkas-berkas penting lainnya," sebutnya.
Penggeledahan itu turut dihadiri jajaran Polres Minut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.