GROBOGAN, KOMPAS.com - Oknum ASN di kantor Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah diduga mencuri uang Bantuan Sosial (Bansos) warga yang sudah meninggal dunia.
Dana tersebut diambil tanpa sepengetahuan pihak keluarga almarhum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, dugaan penyelewengan oknum pegawai Kecamatan Ngaringan tersebut terbongkar atas kecurigaan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), yang menemukan bansos PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) milik almarhum masih cair.
Baca juga: Curi Ponsel dan Uang Rp 5 Juta untuk Judi Online, Seorang Residivis Ditangkap di Babel
Puncaknya pendamping PKH menginterogasi petugas sebuah bank BUMN yang bertugas mencairkan dana bansos untuk M Rosyid Djunaidi, warga Desa Ngaringan yang tercatat meninggal pada Agustus 2021 lalu.
Total bansos yang diduga dicuri oknum ASN itu sebesar Rp 3,4 juta, dengan rincian PKH Rp 1,2 juta dan BPNT Rp 2,2 juta.
Setelah diperiksa ulang ke keluarga almarhum ternyata mereka sudah berhenti mencairkan bansos sejak M Rosyid Djunaidi meninggal.
Video pendamping PKH berdebat dengan petugas tersebut bahkan viral di media sosial.
Kepala Dinas Sosial Grobogan Edy Santoso menerangkan, nomor rekening almarhum Rosyid untuk bantuan program PKH dari pemerintah pusat belum dihapus, sehingga otomatis dana yang ditransfer tiga bulan sekali masih masuk.
"Almarhum Pak Rosyid baru dapat PKH Maret 2022 dan bulan April bisa dicairkan untuk penerimaan kedua karena ada percepatan dari pemerintah. Dari dua kali tersebut, pihak keluarga tidak menerima sama sekali," terang Edy, Rabu (18/5/2022).
Menurut Edy, oknum pegawai Kecamatan Ngaringan tersebut diduga "kongkalikong" dengan oknum pegawai bank yang bertugas mencairkan dana Bansos.
Sebab, seharusnya buku tabungan tersebut ditarik oleh pegawai bank tersebut.
"Pasti ada konspirasi, tidak bisa kesalahan sepihak," jelas Edy.
Baca juga: Tepergok Hendak Curi Barang Jemaah Masjid, Maling di Gresik Diamuk Warga
Sementara itu Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi mengatakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) almarhum M Rosyid Djunaidi yang tidak terima dengan ulah oknum PNS tersebut akhirnya melaporkan ke Mapolsek Ngaringan, Senin (16/5/2022).
Polres Grobogan pun masih berupaya melakukan penyelidikan dengan membentuk tim khusus yang bersinergi dengan Dinas Sosial Kabupaten Grobogan.
Selain itu, Polres Grobogan juga membuka posko pengaduan jika penyaluran bansos ini tidak tepat sasaran atau muncul masalah lain.
Baca juga: Penumpang Innova Curi Besi Penutup Selokan dan Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku
Benny mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya penyelewengan atau menjadi korban, agar segera melaporkan ke Polres Grobogan atau Polsek terdekat, sehingga menjadi lebih terang perkara ini.
"Tim ini akan melakukan proses penyelidikan adanya dugaan kasus tersebut berapa jumlah yang diselewengkan, serta jaringannya. Jika ada temuan, tentu akan segera kami tindak lanjuti," pungkas Benny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.