Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanah SDN Margahayu Digugat, Ahli Waris dan Dinas Pendidikan Pemkab Bandung Klaim Punya Bukti Kepemilikan Tanah

Kompas.com - 18/05/2022, 17:57 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

Menurutnya, saat ini lahan SDN Margahayu sedang dalam proses sertifikasi oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimtan).

"Pada prinsipnya karena memang ini sudah merupakan sekolah yang sudah dipergunakan, eksisting penguasaan ada di sekolah. Disperkimtan juga menyampaikan dalam proses penyertifikatan, kita prinsipnya berupaya mengawal ini dalam proses pengadilan," kata Yana.

Yana mengklaim pihaknya memiliki alat bukti dan data untuk menguatkan ketika proses sidang berlangsung.

Kendati begitu, pihaknya tetap menyerahkan segala proses pada pengadilan.

"Sebetulnya di KIP sudah tercatat, dalam proses sertifikasi juga, ada bukti pembayaran tanahnya. Pembelian memang ada, artinya kalau secara yuridis sesuai ketentuan akan ikuti prosesnya mulai mediasi, replik, duplik, pemeriksaan saksi, kita serahkan prosesnya ke pengadilan," terangnya.

Ditanya terkait alasan gugatan ahli waris, Rosmiana menyebut, pihak ahli waris mengklaim bahwa tanah yang di atasnya di bangun SDN Margahayu merupakan milik keluarga.

"Mereka mengklaim hak, tapi hal itu umum dan diperbolehkan, tapi nanti di persidangan ada uji kebenaran materil, itu akan dibuktikan di pengadilan, kami akan tempuh proses itu," tuturnya.

Selain mengumpulkan alat bukti dan data lainnya, pihaknya juga mempersiapkan saksi dan telah melakukan diskusi serta wawancara.

"Jadi karena kita menerima kuasa, sekarang dalam proses pengumpulan data, bahan, kebetulan sudah merapatkan, memanggil semua pihak. Kami sekarang dalam proses pengumpulan data, bahan, semuanya akan dikaji terlebih dahulu, kita akan lihat dulu, jadi belum bisa disimpulkan sekarang, karena masih butuh data dan akan mencari saksi, dari pihak Sekolah, Desa, itu butuh waktu," terangnya.

Baca juga: Mengenal Tabungan Emas, Produk Pegadaian yang Digugat Rp 322,5 Miliar

Menghadapi gugatan tersebut, pihaknya menyiapkan 7 orang kuasa hukum guna menutupi ketidakhadiran apabila terjadi halangan.

"Dari surat kuasa kemarin yang ditunjuk itu 7 orang termasuk saya. Tugas kita tidak hanya di advokasi, artinya kalau sudah menyiapkan bantuan hukum dengan sejumlah personel kalau saya tidak bisa yang lain bisa, atau sebaliknya," kata dia.

Pihaknya menyebut, besok Kamis (19/5/2022) akan diadakan pertemuan dengan agenda mediasi di pengadilan Bale Bandung.

"Besok kebetulan ada agenda pertemuan mediasi di Bale Bandung, mungkin untuk sekarang kita ikuti semua prosesnya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com