Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanah SDN Margahayu Digugat, Ahli Waris dan Dinas Pendidikan Pemkab Bandung Klaim Punya Bukti Kepemilikan Tanah

Kompas.com - 18/05/2022, 17:57 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kasus gugatan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Margahayu di Kampung Manglid, Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, masih belum menemukan titik temu.

Ada empat SDN yang digugat, yakni SDN Margahayu 6, 7, 9, dan 10. Keempat sekolah ini masih berada dalam satu komplek.

Baik pihak penggugat, yakni ahli waris almarhum Apandi dan pihak tergugat, Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kabupaten Bandung, mengklaim memiliki bukti kuat terkait kepemilikan tanah.

Salah satu staf SDN Margahayu yang tak mau disebut namanya mengatakan, gugatan perkara kepemilikan tanah SDN Margahayu sudah berlangsung sejak lama.

Baca juga: Tanah Digugat Ahli Waris, SDN Margahayu Bandung Terancam Terganggu

"Memang gugatan tersebut sudah berlangsung sejak lama dan cukup alot," katanya ditemui, Rabu (18/5/2022).

Menurutnya, kedua belah pihak memiliki alat bukti serta data yang kuat berkaitan dengan kepemilikan tanah tersebut.

"Betul, keduanya memiliki alat bukti dan versi masing-masing, karena kan ini sudah lama berlangsung," jelasnya.

Selain itu, dari keempat SDN yang digugat, ada Kepala Sekolah yang statusnya terhitung baru. Sehingga perlu waktu untuk memahami duduk perkara.

"Ada (Kepala Sekolah) yang baru, dan kaget waktu tahu dan denger kalau SDN Margahayu ini tanahnya digugat," ujar dia.

Pihaknya mengakui, adanya gugatan terkait kepemilikan tanah oleh ahli waris membuat keempat Kepala Sekolah tersebut kerap mengadakan pertemuan dengan Dinas Pendidikan (Disdik).

"Hari ini saja semuanya lagi ada pertemuan dengan Disdik, mungkin membahas soal gugatan itu," tambahnya.

Ketika didatangi Kompas.com, seluruh siswa SDN Margahayu 6, 7, 9, dan 10 yang berada di satu komplek sedang melaksanakan ujian.

"Hari ini sedang berlangsung ujian kelas 6, jadi saya tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh lagi," tuturnya.

SDN Margahayu di Kampung Manglid, Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terancam berhenti lantaran ahli waris menggugat tanah yang di klaim sebagai miliknya.KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah SDN Margahayu di Kampung Manglid, Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terancam berhenti lantaran ahli waris menggugat tanah yang di klaim sebagai miliknya.

Sementara Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bandung Yana Rosmiana mengungkapkan penggunaan SDN Margahayu sudah berlangsung lama.

"Gugatan ke pengadilan baru sekarang, tapi sekolahnya sudah lama berdiri," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apapun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apapun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com