AMBON, KOMPAS.com- Oknum pejabat berinisial OR diduga membakar sejumlah dokumen di dalam kamar mandi kantor Wali Kota Ambon saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah tempat tersebut, Selasa (17/5/2022).
Adapun kantor digeledah setelah Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.
Baca juga: Bakar Sejumlah Dokumen Saat KPK Geledah Kantor Wali Kota Ambon, Pejabat Ini Dibawa ke Markas Brimob
Aksi oknum pejabat tersebut diketahui setelah ada asap mengepul dari dalam kamar mandi di kantor Wali Kota Ambon.
"Itu kejadiannya tadi pas penyidik KPK turun dari atas lalu mereka lihat ada asap yang keluar dari kamar mandi," katan salah satu pegawai di kantor Wali Kota Ambon, Selasa.
Baca juga: KPK Kembali Geledah Kantor Dinas PUPR Kota Ambon
Setelah pemeriksaan dilakukan ternyata OR yang menjabat sebagai kepala seksi pemukiman di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Ambon itu diduga sedang membakar sejumlah dokuman dan surat-surat.
"Lalu dicek oleh anggota Brimob, ternyata ada yang bakar itu," katanya.
Beberapa dokumen yang belum sempat dibakar kemudian diselamatkan.
Baca juga: Dugaan Suap Wali Kota Ambon, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkot
Sedangkan oknum pejabat berinisial OR tersebut kemudian dibawa di Markas Brimob Polda Maluku untuk diperiksa.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon Rusman Simanjuntak menegaskan bahwa yang dibakar anak buahnya adalah sampah.
"Itu seng (tidak) ada. Itu sampah yang dibakar. Menurut OR ke dong (KPK) begitu," katanya via WhatsApp
Dia juga membantah bahwa aksi OR itu dilakukan atas perintahnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.