Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Disuruh Saat Gotong Royong, Pria di Balikpapan Bunuh Temannya Sendiri

Kompas.com - 17/05/2022, 22:32 WIB
Ahmad Riyadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Tak terima karena sering disuruh saat gotong royong, seorang pria berinisial YS (39) di Balikpapan, Kalimantan Timur, menusuk temannya sendiri hingga tewas.

Bahkan, pelaku juga nyaris membunuh rekannya yang lain saat mencoba menghadangnya. 

Dari hasil pengungkapan kepolisian, kejadian itu bermula saat pelaku yang tinggal di Kilometer 10, RT 010 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, ini tengah ikut gotong royong perbaikan Kapela bersama warga lainnya pada Minggu (15/5/2022).

Korban yang kelelahan pun beranjak istirahat sejenak.

Namun, korban berinisial MR datang dan terus menyuruhnya untuk kembali bekerja. 

Baca juga: Jenazah Korban Kebakaran Kilang Minyak Balikpapan Diterbangkan ke Medan

"Tersangka ini sedang beristirahat, korban datang terus menyuruhnya. Karena tak terima terus disuruh akhirnya emosi, tersangka ngambil pisau besar yang berada di sampingnya dan langsung menusuk atau menikam korban hingga meninggal," kata Kapolresta Balikpapan, Kombes V Thirdy Hadmiarso saat press rilis di Mapolresta Balikpapan pada Selasa (17/5/2022).

Melihat korban tewas, pelaku hendak melarikan diri namun dihadang oleh rekannya yang lain berinisial AG.

Seketika saat itu pelaku juga melayangkan sabetan kepada AG dan mengenai tangan kiri serta punggung kirinya.

Pelaku pun kabur dengan menumpang mobil pikap yang melintas.

"Tersangka panik, lalu menumpang mobil pikap yang melintas dan turun di Kilometer 15," ujar dia.

Sesampainya di Kilometer 15 Karang Joang, pelaku mencegat seorang ibu-ibu yang baru pulang dari belanja sayur dengan mengendarai motor.

 

Dari keterangan pelaku, ia bermaksud menumpang untuk diantarkan ke kantor polisi guna menyerahkan diri, namun wanita tersebut menolaknya. 

"Dia bermaksud untuk meminta diantar ke kantor polisi. Tapi, pengendara motor ini ketakutan. Dan pelaku yang emosi langsung menusuk punggung kiri korban hingga terluka," ungkap Thirdy.

Warga yang terkejut melihat aksi pelaku langsung menangkapnya.

Baca juga: Puslabfor Polri Olah TKP Kebakaran Kilang Minyak Balikpapan, 7 Orang Diperiksa

Pelaku nyaris dihakimi massa, beruntung polisi dari Unit Opsnal Polsek Balikpapan Utara datang dan mengamankannya ke kantor untuk ditindaklanjuti.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan Pasal 351 Ayat 2 KUHP jo Pasal 64 KUHP.

Dengan ancaman diatas lima tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com