Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Disuruh Saat Gotong Royong, Pria di Balikpapan Bunuh Temannya Sendiri

Kompas.com - 17/05/2022, 22:32 WIB
Ahmad Riyadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Tak terima karena sering disuruh saat gotong royong, seorang pria berinisial YS (39) di Balikpapan, Kalimantan Timur, menusuk temannya sendiri hingga tewas.

Bahkan, pelaku juga nyaris membunuh rekannya yang lain saat mencoba menghadangnya. 

Dari hasil pengungkapan kepolisian, kejadian itu bermula saat pelaku yang tinggal di Kilometer 10, RT 010 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, ini tengah ikut gotong royong perbaikan Kapela bersama warga lainnya pada Minggu (15/5/2022).

Korban yang kelelahan pun beranjak istirahat sejenak.

Namun, korban berinisial MR datang dan terus menyuruhnya untuk kembali bekerja. 

Baca juga: Jenazah Korban Kebakaran Kilang Minyak Balikpapan Diterbangkan ke Medan

"Tersangka ini sedang beristirahat, korban datang terus menyuruhnya. Karena tak terima terus disuruh akhirnya emosi, tersangka ngambil pisau besar yang berada di sampingnya dan langsung menusuk atau menikam korban hingga meninggal," kata Kapolresta Balikpapan, Kombes V Thirdy Hadmiarso saat press rilis di Mapolresta Balikpapan pada Selasa (17/5/2022).

Melihat korban tewas, pelaku hendak melarikan diri namun dihadang oleh rekannya yang lain berinisial AG.

Seketika saat itu pelaku juga melayangkan sabetan kepada AG dan mengenai tangan kiri serta punggung kirinya.

Pelaku pun kabur dengan menumpang mobil pikap yang melintas.

"Tersangka panik, lalu menumpang mobil pikap yang melintas dan turun di Kilometer 15," ujar dia.

Sesampainya di Kilometer 15 Karang Joang, pelaku mencegat seorang ibu-ibu yang baru pulang dari belanja sayur dengan mengendarai motor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com