Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah PMK, Ini 2 Syarat Seberangkan Sapi ke Kepulauan Riau

Kompas.com - 17/05/2022, 18:33 WIB
Elhadif Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di sejumlah daerah berdampak pada ketersediaan sapi di daerah lain, termasuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Untuk mencegah PMK, Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang memberi dua syarat agar sapi dari luar daerah bisa masuk Kepri.

Dari hasil monitoring sapi oleh Balai Karantina Pertanian, jumlah sapi yang ada di Kepri saat ini sekitar 28.000 ekor. 1.590 ekor sapi ada di Tanjungpinang dan Bintan dan 4.000 sapi di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Diberitakan sebelumnya, kebutuhan sapi di Tanjungpinang dan Bintang masih kurang hingga Idul Adha.

Baca juga: Dampak Wabah PMK, Stok Hewan Kurban di Tanjungpinang Kurang

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang Raden Nurcahyo Nugroho mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kepri terkait ketersediaan jumlah sapi apakah cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Apakah merasa cukup atau kurang (hingga Idul Adha), nanti Provinsi yang menentukan. Kalau (sapi) itu masih kurang, harus dimasukan dari daerah yang memenuhi syarat. Karena kalau tidak (ada distribusi) akan merugikan Kepri," kata Raden dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (16/5/2022) malam.

Raden memastikan, saat ini belum ditemukan kasus PMK di Provinsi Kepri. Namun upaya pencegahan harus dilakukan agar penyakit yang disebabkan virus itu tidak merebak.

"Saat ini Tanjungpinang, Bintan, Anambas. dan seluruh Kepri masih bebas PMK," sebut Raden.

Beberapa waktu lalu, beberapa truk pembawa sapi yang seharusnya diseberangkan dari Kuala Tungkal, Jambi, menuju Kepri terpaksa kembali ke Lampung.

Terkait hal ini, Raden menyebut bahwa sapi-sapi yang dikembalikan ke daerah asal tidak memenuhi syarat untuk dikirim.

Dijelaskan Raden, untuk mencegah penyebaran PMK, sapi yang masuk ke Kepri harus memenuhi dua syarat, yakni:

  • Sapi harus berasal dari kabupaten atau kota yang belum tertular atau bebas dari PMK.
  • Sapi harus menjalani karantina selama 14 hari dan dibuktikan dengan sertifikasi dari Balai Karantina Pertanian.

Baca juga: Kasus PMK di Aceh Tamiang Bertambah, Polisi Putar Balik Mobil Pengangkut Sapi

"Dikarantina karena karena gejala PMK akan muncul dalam empat belas hari. Kalau sapi kena bisa menyebarkan ke kabupaten kota yang masih bebas," tambah dia.

Meskipun tidak berbahaya terhadap manusia, namun PMK sangat berbahaya bagi hewan.

"Karena sapi yang tertular akan alami lepuh di mulut, lidah, kuku, bisa luka, pincang fan lumpuh. Selanjutnya sapi itu tidak produktif sama sekali. Kalau untuk sapi perah, susunya akan turun drastis. Ini akan sangt merugikan," terang Raden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pria Hidung Belang di Bengkulu

Ibu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pria Hidung Belang di Bengkulu

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com