Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/05/2022, 16:14 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen usai sekitar enam jam menggeledah kantor wali kota Ambon, Selasa (17/5/2022). 

Penggeledahan mulai dilakukan penyidik antirasuah setelah mereka tiba di kantor wali kota Ambon pada pukul 11.00 WIT.

Tim penyidik yang dikawal anggota Brimob bersenjata lengkap tampak menyita sejumlah dokumen dari berbagai ruangan di kantor wali kota Ambon yang kemudian dimasukkan ke koper.

Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Ambon Terkait Kasus Suap

Berdasarkan pantauan Kompas.com hingga pukul 18.00 WIT, penggeledahan di sejumlah ruangan di kantor wali kota Ambon masih berlangsung

"Masih ada di atas (penggeledahan)," kata salah satu petugas Satpol PP  yang sedang berjaga di kantor wali kota Ambon kepada Kompas.com, Selasa.

Dari pantauan di lapangan, ada 12 lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan oleh KPK mulai dari ruang kerja wali kota Ambon dan ruang kerja sekretaris kota Ambon.

Kemudian kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pelayanan Pajak dan Retribusi, Dinas Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pemadam Kebakaran, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta sejumlah SKPD lainnya.

Baca juga: Kantor Wali Kota Ambon Digeledah KPK, Aktivitas Pelayanan Sepi

Sebelumnya diberitakan, penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di kantor wali kota Ambon terkait pengembangan kasus dugaan suap pemberian izin pembangunan cabang ritel di Kota Ambon tahun 2022. 

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, orang dekat Richard yakni Andrew Erin Hehanussa, dan Amri seorang staf minimarket di Ambon.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Regional
Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Regional
Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Regional
Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Regional
Berburu Bubur India di Masjid Pakojan Semarang, Kuliner yang Hanya Ada Saat Ramadhan

Berburu Bubur India di Masjid Pakojan Semarang, Kuliner yang Hanya Ada Saat Ramadhan

Regional
Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Regional
Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Sita Dokumen Proyek

Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Sita Dokumen Proyek

Regional
Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Regional
Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Regional
Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Regional
Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Regional
Lindas Wanita Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Lindas Wanita Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Regional
Alotnya Rekapitulasi Suara di Papua, Diwarnai Unjuk Rasa Massa

Alotnya Rekapitulasi Suara di Papua, Diwarnai Unjuk Rasa Massa

Regional
Mantan Kades di Lebak dan Suami Didakwa Pungli Sertifikat Tambak

Mantan Kades di Lebak dan Suami Didakwa Pungli Sertifikat Tambak

Regional
Cerita Sugiono, Rela Terjang Banjir Pakai Sepeda demi Dapatkan Stok Elpiji untuk Tetangganya

Cerita Sugiono, Rela Terjang Banjir Pakai Sepeda demi Dapatkan Stok Elpiji untuk Tetangganya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com