AMBON,KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen usai sekitar enam jam menggeledah kantor wali kota Ambon, Selasa (17/5/2022).
Penggeledahan mulai dilakukan penyidik antirasuah setelah mereka tiba di kantor wali kota Ambon pada pukul 11.00 WIT.
Tim penyidik yang dikawal anggota Brimob bersenjata lengkap tampak menyita sejumlah dokumen dari berbagai ruangan di kantor wali kota Ambon yang kemudian dimasukkan ke koper.
Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Ambon Terkait Kasus Suap
Berdasarkan pantauan Kompas.com hingga pukul 18.00 WIT, penggeledahan di sejumlah ruangan di kantor wali kota Ambon masih berlangsung
"Masih ada di atas (penggeledahan)," kata salah satu petugas Satpol PP yang sedang berjaga di kantor wali kota Ambon kepada Kompas.com, Selasa.
Dari pantauan di lapangan, ada 12 lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan oleh KPK mulai dari ruang kerja wali kota Ambon dan ruang kerja sekretaris kota Ambon.
Kemudian kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pelayanan Pajak dan Retribusi, Dinas Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pemadam Kebakaran, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta sejumlah SKPD lainnya.
Baca juga: Kantor Wali Kota Ambon Digeledah KPK, Aktivitas Pelayanan Sepi
Sebelumnya diberitakan, penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di kantor wali kota Ambon terkait pengembangan kasus dugaan suap pemberian izin pembangunan cabang ritel di Kota Ambon tahun 2022.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, orang dekat Richard yakni Andrew Erin Hehanussa, dan Amri seorang staf minimarket di Ambon.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.