Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geruduk Polres Bima, BEM Nusantara NTB Desak 10 Mahasiswa Tersangka Blokade Jalan Dibebaskan

Kompas.com - 17/05/2022, 15:13 WIB
Junaidin,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Aliansi BEM Nusantara NTB menggelar aksi demonstrasi di halaman Polres Bima pada Selasa (17/5/2022).

Mereka mendesak aparat kepolisian membebaskan tanpa syarat 10 orang mahasiswa yang menjadi terduga provokator aksi blokade jalan selama empat hari berturut-turut di Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima pada 12 Mei lalu.

"Segera lepaskan dan bawa pulang 10 massa aksi yang sekarang ditahan di Polda NTB tanpa syarat," tuntut Khairul, Koordinator Daerah BEM Nusra NTB dalam orasinya, Selasa.

Khairul menilai, upaya pembubaran paksa, penahanan, dan penetapan status tersangka kepada 10 orang mahasiswa itu bertentangan dengan Perkap Nomor 9 Tahun 2008 tentang pedoman pengendalian massa.

Baca juga: 10 Mahasiswa Jadi Tersangka Pemblokadean Jalan di NTB, BEM UM Bima Minta Penahanan Dipindah

Untuk itu, lanjut Khairul, polisi harus menghentikan penyidikan kasus ini dan menindak aparat yang telah bertindak represif saat pembubaran aksi pemblokiran jalan di Kecamatan Monta.

"Hentikan tidakan represif kepada mahasiswa dan masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum," imbuh Khairul.

Sementara itu, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko menegaskan, perkara ini masih dalam proses penyidikan polisi.

Heru menganjurkan massa aksi menempuh upaya hukum jika memang menemukan kejanggalan dalam penanganan perkara tersebut.

"Jadi ini saya informasi bahwa permasalahan ini sedang salam proses. Jadi ikuti proses yang ada, apabila memang ada kesalahan di sana silakan menempuh upaya hukum," terang Heru menanggapi tuntutan massa akasi.

"Kami tentunya melakukan tindakan pasti berdasarkan atas hukum. Apabila menemukan (pelanggaran) rekan-rekan lakukan upaya hukum," tambah Heru.

Baca juga: Kebakaran Hanguskan 5 Rumah di Bima, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta

Sebelumnya, Polres Bima menetapkan 10 orang mahasiswa sebagai tersangka blokade jalan selama empat hari berturut-turut di Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

10 orang itu yakni AR (20), IT (20), ARH (20) yang merupakan mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan dan ilmu Pendidikan (STKIP) Bima.

Kemudian SA (25) dan MA (22) dari Universitas Muhammadiyah Bima. Lalu AK (21) dan SU (21) dari Politeknik Mataram.

Selain itu MU (23) dari Unram, Mr (19) dari Universitas Muslim Indonesia Makassar, dan Am (22) dari Universitas Islam Makassar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDIP Masih Dominasi Kursi DPRD Bangka Belitung

PDIP Masih Dominasi Kursi DPRD Bangka Belitung

Regional
Jadwal, Lokasi, dan Cara Penukaran Uang Baru di Banten untuk Lebaran 2024

Jadwal, Lokasi, dan Cara Penukaran Uang Baru di Banten untuk Lebaran 2024

Regional
Perang Sarung Pecah, Remaja di Lampung Tewas

Perang Sarung Pecah, Remaja di Lampung Tewas

Regional
Gibran Sebut Tetap di Solo Saat KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Gibran Sebut Tetap di Solo Saat KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Regional
Kunjungan Kerja ke Kalbar, Jokowi Akan Resmikan Bandara Singkawang dan Kunjungi Gudang Bulog

Kunjungan Kerja ke Kalbar, Jokowi Akan Resmikan Bandara Singkawang dan Kunjungi Gudang Bulog

Regional
POM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil di Pasar Manis Purwokerto

POM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil di Pasar Manis Purwokerto

Regional
Mantan Ketua PPK Wonogiri Tersangka Kasus Narkoba Meninggal Dunia

Mantan Ketua PPK Wonogiri Tersangka Kasus Narkoba Meninggal Dunia

Regional
Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Gibran Minta Masyarakat Tak Euforia Berlebihan

Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Gibran Minta Masyarakat Tak Euforia Berlebihan

Regional
Sebuah Bangunan Sekolah Dasar di Rokan Hulu Terbakar

Sebuah Bangunan Sekolah Dasar di Rokan Hulu Terbakar

Regional
BI Banten Siapkan Uang Tunai Rp 4,57 Trilun untuk Ramadhan 2024

BI Banten Siapkan Uang Tunai Rp 4,57 Trilun untuk Ramadhan 2024

Regional
Rombongan Pengantar Jenazah Aniaya Anggota Polisi, Awalnya Motor Korban Ditendang Pelaku

Rombongan Pengantar Jenazah Aniaya Anggota Polisi, Awalnya Motor Korban Ditendang Pelaku

Regional
Tinggal 2 Kelurahan di Kota Semarang yang Masih Kebanjiran, Mana Saja?

Tinggal 2 Kelurahan di Kota Semarang yang Masih Kebanjiran, Mana Saja?

Regional
Tim SAR Hentikan Pencarian Nelayan yang Hilang Saat Melaut di Perairan Sikka

Tim SAR Hentikan Pencarian Nelayan yang Hilang Saat Melaut di Perairan Sikka

Regional
Kru KM Sinar Lema 01 Sempat Hubungi Keluarga Sebelum Hilang Kontak

Kru KM Sinar Lema 01 Sempat Hubungi Keluarga Sebelum Hilang Kontak

Regional
Kasus Gigitan HPR di Sikka Tembus 510 Kasus Selama Januari-Maret 2024

Kasus Gigitan HPR di Sikka Tembus 510 Kasus Selama Januari-Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com