Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jejak Kasus Tahanan Tewas di Penjara, Jasad Penuh Luka Lebam hingga Oknum Polisi Dipecat

Kompas.com - 17/05/2022, 12:16 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Muhammad Arfandi Ardiansyah (18), warga Jl Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, tewas usai ditangkap polisi terkait kasus narkoba, Senin (16/5/2022).

Setelah itu, polisi memulangkan Arfandi dalam kondisi meninggal dunia. Tak hanya itu, Mukram, ayah Arfandi, mengatakan, jenazah anaknya banyak luka lebam.

"Setelah melihat mayat anak saya, luar biasa luka-lukanya di sekujur tubuh. Babak belur, telinga keluar darah, tangan patah dan bengkak. Begitu juga kedua kaki, bengkak bekas di pukul. Jadi saya lihat luka-lukanya, bukan saja dipukul, tapi juga disetrum," katanya, saat ditemui di rumahnya di Jl Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Senin (16/5/2022).

Baca juga: Pemuda 18 Tahun di Makassar Ditangkap Polisi, Dipulangkan Tak Bernyawa dan Penuh Luka

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli M Tanjung mnejelaskan, Arfandi ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkoba.
Polisi amankan 2 gram sabu diduga milik korban. Setelah penangkapan, Arfandi dibawa ke Posko Tim Narkoba untuk diinterogasi.

Polisi pun menjeaskan, saat proses penyelidikan, Arfandai alami sesak napas.

"Kami pengembangan, kendalanya pada saat itu dia (Arfandi) sesak napas kemudian langsung kita bawa ke dokkes," bebernya.

Baca juga: Buntut Tahanan Tewas, Kapolsek Lubuk Linggau Utara Dicopot

Sementara itu, pihak Dokkes Polda Sulsel menyatakan, Arfandi meninggal dunia saat dalam perjalanan.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Komang Suartana menjelaskan, pihak Propam sedang melakukan penyelidikan, termasuk hasil pemeriksaan Bidang Dokter Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel.

Saat ini sudah ada delapan anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar terkait kejadian tersebut.

Baca juga: Seorang Tahanan Tewas, 6 Polisi di Lubuklinggau Dinonaktifkan

 

Tahanan di Lubuk Linggau tewas

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi.KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi.

Kejadian serupa juga terjadi di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, pada Senin (14/2/222).

Seorang tahanan kasus pencurian bernama Hermanto (45) ditemukan tewas dengan luka lebam di sel Polsek Lubuk Linggau Utara.

Dewi Sartika, anak korban, menduga ayahnya tewas dianiaya oknum polisi.
“Ditubuhnya banyak luka lebam, kami curiga dipukuli,” ujarnya.

Sementara itu, Iin, istri Hermanto, berharap pelakunya penganiayaan segera ditangkap dan diganjar hukuman setimpal.

“Kalau perlu dipecat, kami kehilangan seumur hidup,” jelasnya.

Tindak tegas oknum polisi

Menanggapi kasus itu, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Harissandi segera melakukan pemeriksaan terhadap lima anggota polisi yang diduga terlibat.

Tak hanya itu, jabatan kelima polisi juga dinonaktifkan untuk kepentingan proses penyelidikan dan pemeriksaan.

“Jabatan dari anggota yang melakukan pelanggaran kita nonaktifkan. Kita tarik ke Polres (untuk pemeriksaan Propam),” kata Harissandi, Kamis (17/2/2022).

Harissandi menegaskan, pihaknya akan menindak tegas seluruh anggota yang terlibat jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap tewasnya tahanan bernama Hermanto.

“Saya selaku Kapolres Lubuk Linggau apabila ada anggota yang melanggar, kami lakukan tindakan tegas kepada anggota, Karena kita sesuai dengan motto memberikan pelayanan terhadap masyrakat,” ujar Harissandi.

Baca juga: Tahanan Tewas di Mapolres Sumedang, Ini Penjelasan Kapolres

Kapolda NTT Pecat anggotanya

Sementara itu, kasus serupa juga menimpa seornag tahanan bernama Arkin Anabira alias Arkin di Katikuna, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Arkin ditangkap diduga terlibat tindak pidana penganiayaan dan pencurian ternak. Namun, sehari sesudah penangkapan itu, Arkin ditemukan tewas di sel. 

Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif segera memerintahkan penyelidikan dalam kasus itu. Hasilnya, empat orang polisi dipecat.

"Empat anggota yang terindikasi menangani kasus tersebut, saat ini sudah saya copot," kata Lotharia, Senin (13/12/2021).

Tewas usai diperiksa 12 jam

Ilustrasi jenazahKompas.com Ilustrasi jenazah

Amis Ando (45), seorang tahanan Kepolisian Resor (Polres) Muna, Sulawesi Tenggara, tewas usai ditahan selama 12 jam, Selasa (3/5/2022) pukul 20.00 Wita.

Amis ditangkap karena memiliki badik dan tertidur di rumah warga dalam keadaan mabuk.

Sementara itu, menurut salah satu keluarga Amis Ando, Fajar, keluarga mendapati kejanggalan dari kematian Amis.

Keluarga menemukan luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.

"Di leher korban ada bekas lebam dan telinganya keluar darah," ungkap Fajar dilansir dari TribunnewsSultra, Kamis (5/5/2022).

Sementara itu, Dokter RSUD Muna, Dr Bainuddin menerangkan, tahanan sudah dalam keadaan meninggal ketika dibawa ke rumah sakit.

"Tapi penyebab kematiannya belum diketahui, nanti hasil visumnya akan kami serahkan ke polisi," katanya.

Secara terpisah, Kapolres Muna AKBP Mulkaifin belum memberikan penjelasan kepada wartawan soal kasus itu.

(KOMPAS.com/Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Ardi Prayitno Utomo, David Oliver Purba, Phytag Kurniati).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com