Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stok Daging Sapi Segar di Tanjungpinang Kepri Hanya Cukup untuk 1 Minggu Lagi

Kompas.com - 17/05/2022, 08:33 WIB
Elhadif Putra,
Khairina

Tim Redaksi

 

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Masyarakat Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), terancam tak lagi bisa mengkonsumsi daging sapi segar.

Hal ini disebabkan stok atau ketersediaan daging sapi di Kota Tanjungpinang hanya cukup untuk satu minggu ke depan saja.

Para peternak dan pedagang sapi di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan menerima surat penghentian sementara sertifikasi karantina terhadap media pembawa Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi, Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian.

Baca juga: Jelang Lebaran, Harga Daging Sapi di Bangka Belitung Naik Rp 50.000 Per Kg

Kebijakan yang mulai berlaku sejak Kamis (15/5/2022) itu menyebabkan para peternak dan pedagang tidak bisa mendatangkan sapi.

Ketua Persatuan Pedagang dan Peternak Sapi/Kambing Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Thamrin mengatakan pedagang telah membeli dan membayar sapi untuk didatangkan ke Tanjungpinang.

Namun karena adanya aturan tersebut, sapi tidak dapat diseberangkan dari Pelabuhan Kuala Tungkal, Jambi ke Tanjungpinang.

Bahkan beberapa truk pengangkut sapi yang telah berada di Kuala Tungkal terpaksa kembali ke peternakan asal.

"Ada tanggal 14 yang harusnya berangkat ke Batam kembali lagi dari Tungkal ke lampung. Lalu yang untuk di Tanjungpinang harusnya juga sudah menyeberang, tapi sekarang belum. Sapi sudh dibeli. Sudah numpuk di Lampung," kata Thamrin yang diwawancarai usai pertemuan dengan para pedagang dan peternak, Senin (16/5/2022) sore.

Thamrin menjelaskan setiap harinya kebutuhan daging sapi segar di Kota Tanjungpinang sebanyak dua ekor sapi.

"Untuk stok sapi potong harian yang ada sekarang hanya 15 ekor. Itu hanya cukup untuk satu minggu. Lepas satu minggu, jika tidak ada sapi yang masuk ke Tanjungpinang, maka kios daging sapi tutup. Tadi pagi saja jam 8 sudah habis," terang Thamrin.

Baca juga: Viral Bakso Tikus di Karawang, Hasil Lab Negatif, Disebut Bagian Urat Daging Sapi

Pria yang berdagang di Pasar Bestari Bintan Centre Tanjungpinang menyebutkan Provinsi Kepri, termasuk Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan bukanlah daerah sentra peternakan.

Selama ini sapi atau kambing harus didatangkan dari luar daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Biasanya seminggu sekali kapal (membawa sapi) datang. Sapi dikirim dari Jambi, Palembang dan Lampung," sebut Thamrin.

Ketersediaan hewan kurban ikut terancam

Kebijakan Kementerian Pertanian terkait pencegahan penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) turut mengancam kebutuhan hawan kurban di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Biasanya untuk dua kabupaten/kota yang berada di Pulau Bintan tersebut membutuhkan sekitar 2.000 ekor sapi dan 4.000 ekor kambing.

Ketua Persatuan Pedagang dan Peternak Sapi/Kambing Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Thamrin menyebutkan untuk sapi kurban yang tersedia baru sebanyak 500 ekor. Sedangkan untuk kambing masih kosong.

"Sehubungan dengan datanghya Idul Adha, waktunya sebentar lagi, sekitar 56 hari," kata Thamrin.

Baca juga: Stok Daging Sapi di Sidoarjo Aman, Pedagang Diminta Tak Memainkan Harga

Thamrin mengatakan Provinsi Kepri bukanlah daerah sentra peternakan sapi atupun kambing. Para peternak di Kepri hanya memelihara sapi untuk melakukan penggemukan jelang hari raya Idul Adha.

Oleh sebab itu Thamrin meminta pemerintah memberikan kebijakan atau perlakuan terhadap setiap wilayah sebagaimana kondisinya masing-masing.

"Kalau saya tidak salah tangkap dari surat edaran, bahwa harus disesuaikan dengan kondisi daerah. Seperti Tanjungpinang dan Bintan yang mengharapkan daging dari luar daerah, itu penyekatan tidak bisa 100 persen. Kalau daerah Jawa yang daerah sentra sapi ada di situ boleh saja," paparnya.

Disampaikan Thamrin, Tanjungpinang dan Bintan termasuk daerah bebas PMK. Menurutnya juga PMK bukanlah penyakit yang mematikan dan tidak bisa menular ke manusia.

"Dagingnya juga masih layak dikonsumsi. Untuk tingkat kematian juga tidak sampai satu persen. Dari 3.500 ekor yang terkontaminasi, hanya sekitar 34 yang mati. Lain dengan antrax, manusia juga nenular," ungkap dia.

Persatuan pedagang dan peternak juga meminta agar Pemprov Kepri membuat deskresi atau membuat kebijakan untuk melonggarkan masuknya hewan sapi atau kambing.

"Kami akan bersinergi dengan persatuan di Batam. Batam juga mengadakan pertemuan. Bagaimana selanjutnya," sebut Thamrin.

Balai Karantina Jambi keluarkan surat

Pedagang dan peternak sapi/kambing Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan mendapatkan surat dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi, Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian.

Surat bernomor S-1067/KR.120./K.24.B/05/2022 tersebut terkait Penghentian Sementara Sertifikasi karantina terhadap media pembawa Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Surat ditandatangani oleh Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi, Turmadi Noerachman dan ditujukan kepada pengguna jasa karantina hewan BKP Kelas I Jambi.

Disebutkan sehubungan dengan merebaknya PMK di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera (Lampung, Sumsel, Sumbar, Aceh dan Bangka Belitung) dan dalam upaya pencegahan PMK ke provinsi yang bebas.

Baca juga: Sapi dan Domba Terpapar PMK di Garut Tembus 500 Ekor, Wabup Minta Masyarakat Jangan Khawatir

 

Oleh karena itu Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi melakukan penghentian sementara pemberian pelayanan sertifikasi karantina hewan terhadap media pembawa PMK.

Media pembawa PMK berupa sapi, kerbau, kambing, domba, babi, ruminasia lainnya dan hewan rentan lainnya serta daging, kulit mentah, produk susu, semen dan embrio sapi/kerbau/kambing, domba, babi, ruminasia lainnya dan hewan rentan lainnya.

Dalam surat disampaikan penghentian sementara sampai dengan terpenuhinya persyaratan pengeluaran media pembawa PMK sebagaimana dimaksud dalam butir 3 huruf (a) dan (c) Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian No. 12950/KR.120/K/05/2022 sebagai berikut:

1. Memastikan bahwa pengeluaran media pembawa PMK dari area bebas PMK disertai SKKH/SV/sertifikat sanitasi dari daerah asal yang mencantumkan pernyataan bahwa hewan atau produk hewan berasal dari daerah asal belum terdapat kasus/kejadian PMK

2. Memastikan bahwa media pembawa PMK telah menjalani masa karantina minimal 14 hari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Regional
Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Regional
50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

Regional
Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Regional
Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Regional
Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com