Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Lengkap Kecelakaan Bus di Tol Sumo hingga Sebabkan 14 Penumpang Meninggal

Kompas.com - 16/05/2022, 19:32 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Khairina

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Sebanyak 14 penumpang meninggal dunia akibat kecelakaan yang dialami PO Bus Ardiansyah saat melaju ke arah Surabaya, di jalan Tol Surabaya - Mojokerto, Senin (16/5/2022) pagi.

Selain korban meninggal dunia, sebanyak 19 penumpang mengalami luka berat dan ringan. Para penumpang yang terluka sedang menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit.

Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Heru Sudjio Budi Santoso mengungkapkan, bus yang mengangkut rombongan wisatawan asal Surabaya itu sedang dalam perjalanan dari arah Yogyakarta menuju Surabaya.

Baca juga: Nama-nama Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Sumo Berikut RS yang Menangani

Awalnya, bus pengangkut rombongan wisatawan itu dikemudikan oleh Ahmad Adi Ardiyanto (31), warga Menganti, Kabupaten Gresik, selaku sopir utama.

Dalam perjalanan ke arah Surabaya, jelas Heru, terjadi pergantian pengemudi bus, di Rest Area Ngawi, Jawa Timur. Sopir utama meminta sopir cadangan untuk menggantikannya mengemudi.

Dari Ngawi, pengemudi bus berpindah ke tangan Ade Firmansyah (29) warga Sememi, Kecamatan Pakel, Kota Surabaya. Adapun sopir utama beristirahat di bagian belakang.

Heru menjelaskan, sebelum menabrak tiang Variable Message Sign (VMS) di pinggir bahu jalan tol Surabaya-Mojokerto, bus yang dikemudikan Ade sempat mendahului truk dari lajur kanan.

Setelah mendahului sebuah truk, Bus Ardiansyah kemudian bermaksud masuk ke lajur kiri.

Namun, diduga karena laju terlalu cepat, kendaraan yang dikemudikan Ade menabrak tiang papan reklame di bahu jalan.

Setelah menabrak pembatas jalan dan tiang papan reklame, laju bus tidak terkendali. Bus berpenumpang 33 orang itu terguling dan mengalami kerusakan parah.

“Sopir baru sadar setelah ban berada di bahu jalan. Dia kemudian berusaha membanting ke kanan tapi tidak bisa, kendaraan kemudian menabrak pembatas dan tiang reklame," kata Heru, Senin (16/5/2022).

Baca juga: Korban Tewas Kecelakaan Bus di Tol Sumo Pulang Wisata ke Dieng, Tinggal di Benowo, Surabaya

Dia mengungkapkan, hasil pemeriksaan awal menemukan kemungkinan laju bus melebihi batas maksimal. Kecepatan laju bus diperkirakan lebih dari 100 kilometer per jam.

“Hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), bus melaju dengan kecepatan tinggi. Sehingga kejadian ini menyebabkan banyak korban,” ujar Heru.

Satlantas Polres Mojokerto Kota, lanjut Heru, masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi serta pengemudi bus.

Dia menambahkan, tim dari Dirlantas Mabes Polri, Ditlantas Polda Jatim dan Satlantas Polres Mojokerto Kota, akan melakukan olah TKP ulang, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Jalan Rusak, Ibu Hamil di NTT Ditandu 8 Km Saat Mau Melahirkan, Sempat Pendarahan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com