KARAWANG, KOMPAS.com - Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, sopir elf yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Klari-Cikampek belum bisa dimintai keterangan.
"Supir elf kondisi masih sakit (luka berat). Belum bisa dimintai keterangan," kata Aldi seusai olah tempat kejadian perkara (TKP) di Purwasari, Senin (16/5/2022).
Meski begitu, polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kecelakaan yang menewaskan 7 orang itu. Olah TKP pun telah dilakukan Senin (16/5/2022) pagi hingga siang.
Baca juga: Polisi Olah TKP Kecelakaan di Jalan Arteri Karawang yang Tewaskan 7 Orang
Olah TKP dilakukan untuk melihat posisi kendaraan dan penyebab kecelakaan.
"Dari sini kita akan bisa menentukan laka (kecelakaan) ini siapa tersangka, kemudian hal-hal lain akan kita simpulkan di gelar perkara," ujar Aldi.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Klari-Cikampek, Kampung Kalijurang, Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (15/5/2022).
Kecelakaan bermula saat mikrobus elf melintas dari arah Klari menuju Cikampek kemudian oleng dan melintasi pembatas jalan.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Karawang Tewaskan 7 Orang, Apakah Mobil Elf yang Sebabkan Tabrakan Laik Jalan?
Elf kemudian masuk jalur berlawanan dan menyeruduk mobil pikap yang ditumpangi sejumlah warga dan sekitar empat sepeda motor.
Kecelakaan ini mengakibatkan 7 orang tewas dan 10 orang mengalami luka ringan hingga berat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.