KARAWANG, KOMPAS.com - Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, sopir elf yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Klari-Cikampek belum bisa dimintai keterangan.
"Supir elf kondisi masih sakit (luka berat). Belum bisa dimintai keterangan," kata Aldi seusai olah tempat kejadian perkara (TKP) di Purwasari, Senin (16/5/2022).
Meski begitu, polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kecelakaan yang menewaskan 7 orang itu. Olah TKP pun telah dilakukan Senin (16/5/2022) pagi hingga siang.
Baca juga: Polisi Olah TKP Kecelakaan di Jalan Arteri Karawang yang Tewaskan 7 Orang
Olah TKP dilakukan untuk melihat posisi kendaraan dan penyebab kecelakaan.
"Dari sini kita akan bisa menentukan laka (kecelakaan) ini siapa tersangka, kemudian hal-hal lain akan kita simpulkan di gelar perkara," ujar Aldi.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Klari-Cikampek, Kampung Kalijurang, Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (15/5/2022).
Kecelakaan bermula saat mikrobus elf melintas dari arah Klari menuju Cikampek kemudian oleng dan melintasi pembatas jalan.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Karawang Tewaskan 7 Orang, Apakah Mobil Elf yang Sebabkan Tabrakan Laik Jalan?
Elf kemudian masuk jalur berlawanan dan menyeruduk mobil pikap yang ditumpangi sejumlah warga dan sekitar empat sepeda motor.
Kecelakaan ini mengakibatkan 7 orang tewas dan 10 orang mengalami luka ringan hingga berat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.