Polisi lalu mengamankan NH dan membawanya untuk diperiksa.
Menurut keterangan keluarganya, NH mengalami depresi lantaran terjerat utang di 11 pinjol sampai mencapai Rp 39 juta.
"Kegiatan meminta sumbangan tersebut telah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir, dan dipergunakan untuk membayar utang dari 11 aplikasi pinjaman online, yang mencapai Rp 39 juta" kata Rio.
Karena selama meminta sumbangan NH tak melakukan tindakan pidana, dia pun dilepaskan. Keluarga juga diminta mengawasi tindakan NH agar tidak melakukan hal yang meresahkan warga.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.