Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Residivis Narkoba Kabur Saat Ditangkap, Polisi Dikeroyok Keluarganya

Kompas.com - 15/05/2022, 20:27 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com- Sebanyak dua anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Jepara dilukai oleh keluarga pengedar narkoba saat melakukan penggerebekan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Jepara, Jawa Tengah.

Kedua korban yakni Kasat Reserse Narkoba Polres Jepara AKP Noor Biyanto dan seorang anggotanya Ipda Cahyo Fajarisma

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi menyampaikan akibat upaya perlawanan dengan menyerang petugas Satresnarkoba Polres Jepara, seorang pengedar narkoba, Suyadi alias Bidin berhasil melarikan diri meski kedua tangannya telah terborgol cable ties.

"Suyadi alias Bidin yang ditetapkan DPO, masih kami buru," tegas Rozi saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Minggu (15/5/2022).

Baca juga: 18 Anggota Polisi di Papua Keroyok Anggota TNI AU, Berawal dari Futsal hingga Videonya Viral

Suyadi yang merupakan residivis kasus serupa yang sempat mendekam di Lapas Nusakambangan.

Menurut Rozi, kaburnya Suyadi bermula saat jajaran Satresnarkoba Polres Jepara menangkapnya berikut barang bukti di rumahnya, Desa Karanggondang, Jumat (6/5/2022) sore.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi memintai keterangan para tersangka yang melukai petugas saat penggerebekan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Jepara baru-baru ini.DOKUMEN POLRES JEPARA Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi memintai keterangan para tersangka yang melukai petugas saat penggerebekan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Jepara baru-baru ini.

Saat itu Suyadi digelandang ke belakang rumah oleh Kasat Resnarkoba Polres Jepara AKP Noor Biyanto, untuk pencarian barang bukti lain.

Pada saat yang bersamaan, petugas yang lain menggeledah rumah.

Baca juga: 11 Napi Kasus Narkoba dari Lapas Semarang Dipindahkan ke Pulau Nusakambangan

Namun, tiba-tiba istri Suyadi M (50), AN (22) dan AM (18) anak Suyadi, serta DT (24) adik Suyadi mengamuk.

Keempat pelaku mengeroyok petugas Satresnarkoba Polres Jepara.

"Menyerang petugas dengan memukul menggunakan tangan kosong, kayu dan batu. Sampai dua petugas mengalami luka-luka. Selain merebut handphone dan membuangnya, mobil petugas juga dirusak," terang Rozi.

 

Suyadi kemudian kabur dengan memanfaatkan kericuhan yang terjadi.

Baca juga: Ketika Napi Kasus Terorisme di Nusakambangan Jalani Vaksinasi Covid-19, Ini Alasannya...

Seketika itu, salah satu petugas Satresnarkoba Polres Jepara meminta bantuan dari Polsek Mlonggo dan Polres Jepara hingga akhirnya situasi dapat teratasi.

"Petugas mengamankan keluarga pelaku narkoba yang menyerang petugas berikut barang bukti. Keempatnya dijadikan tersangka. Ini pidana,  barang siapa dengan kekerasan atau ancaman melawan seorang pejabat  yang sedang menjalankan tugas sah, diatur dalam Pasal 214 KUHP atau Pasal 213 KUHP Jo Pasal 211 KUHP Jo Pasal 212 KUHP," pungkas Rozi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com