PURWOREJO, KOMPAS.com – Dinas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Purworejo melarang jual beli ternak dari luar daerah. Hal ini untuk mencegah masuknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Hal ini ditegaskan PLT kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo Wasit Diono melalui surat edaran bernomor 523/2213/ 2022 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap kejadian penyakit mulut dan kuku (PMK).
Menurutnya kasus PMK yang terindikasi sudah masuk beberapa Wilayah di Jawa Tengah harus menjadi kewaspadaan dikabupaten setempat.
"Kita menolak pedagang dari daerah-daerah yang sudah terkonfirmasi positif PMK melalukan transaksi jual beli di pasar hewan seluruh wilayah Kabupaten Purworejo," katanya pada Minggu (15/5/2022) siang.
Baca juga: Buntut Penyetopan Hewan Ternak karena PMK, Belum Ada Distribusi Sapi ke Balikpapan
Wasit mengatakan, saat ini tidak ada kasus PMK di Kabupaten Purworejo.
Untuk mengantisipasi masuknya PMK ke Purworejo, DKPP terus melakukan pemantauan dan pengecekan di beberapa peternakan yang ada di Kabupaten Purworejo.
Untuk diketahui, PMK merupakan penyakit yang sangat cepat menular kepada hewan ternak dan menyebabkan kematian pada hewan.
Dia menegaskan, pedagang ternak dari daerah yang belum terkonfirmasi kasus PMK dan akan menjual hewan di Pasar Purworejo wajib menyertakan surat keterangan kesehatan hewan.
"Hewan harus membawa sertifikat veteriner dari Dinas yang melaksanakan fungsi peternakan di wilayah asal ternak," katanya.
Wasit mengimbau masyarakat agar selalu menjaga kebersihan hewan ternaknya. Selain menjaga kebersihan kandang, para peternak juga dianjurkan untuk melakukan karantina terhadap ternak yang menderita atau terindikasi PMK.
"Kepada Camat dan Koordinator PPL sudah kita perintahkan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar PMK tidak masuk ke wilayah Kabupaten Purworejo," katanya.
Baca juga: Peternak Kalang Kabut akibat PMK, Sapi bahkan Dijual Murah daripada Rugi Tiba-tiba Mati
Apabila menemukan kejadian ternak yang menunjukkan gejala PMK, Wasit menyarankan para peternak untuk segera melaporkan kepada Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat atau Kepala UPT Puskeswan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.