Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi KONI Padang, Tersangka Ungkap Bukti Baru Dugaan Keterlibatan Mantan Wali Kota

Kompas.com - 15/05/2022, 09:05 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang, Sumatera Barat, Agus Suardi mengungkap bukti baru.

Bukti itu berkaitan dengan dugaan keterlibatan dua mantan pejabat utama di Padang yaitu mantan Wali Kota Padang, Mahyeldi dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Andri Yulika.

Bukti yang diungkap berupa kutipan percakapan antara mantan Ketua KONI Padang yang merangkap bendahara PSP Padang Agus Suardi dengan Mahyeldi dan Andri Yulika.

"Tanggal 31 Oktober 2017 pukul 10.09 WIB saya menghubungi Pak Mahyeldi melalui pesan WhatsApp yang mengingatkan soal bantuan untuk PSP Padang," kata Agus Suardi kepada wartawan, Sabtu (14/5/2022) di Padang.

Baca juga: Muhammad Ridwan Besar di Keluarga Atlet, Begini Cerita Orangtuanya

Agus menyebutkan percakapan itu berbunyi "Aslm pak...... Sekedar mengingatkan utk bantuan psp padang jgn di pangkas pak".

Pada pukul 11.13 WIB, Mahyeldi menjawab: "Ada evaluasi dari gub, kita usahakan agar tidak di pangkas, tapi titip melalui KONI".

Lalu pukul 11.20 WIB, Agus Suardi menjawab: "Makasih pak".

Menurut Agus Suardi, supaya PSP Padang tetap dapat bantuan dana hibah tiap tahun dari APBD Kota Padang, Andri Yulika Kepala BPKAD Kota Padang menyarankan melalui KONI.

Kemudian Agus Suardi menghubungi Andri Yulika melalui pesan WhatsApp pada 29 Mei 2019 pukul 14.08 WIB yang berbunyi "Utk psp apabila di APBD - P 2019 dapat, apakah di thn 2020 masih bisa dapat?".

Lalu Andri Yulika menjawab pukul 15.37 WIB : "Biar dapat tiap tahun baik nyo melalui koni da".

Baca juga: Kasus Korupsi KONI Padang, Kejari Tunggu 2 Alat Bukti untuk Panggil Gubernur Sumbar

Menurut Agus Suardi, Mahyeldi yang saat ini menjadi Gubernur Sumbar diduga terlibat dalam proses mendapatkan bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang untuk PSP Padang.

Walau sudah dilarang Mendagri melalui Permendagri Nomor 22 Tahun 2011, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang tetap mengajukan permohonan bantuan untuk PSP Padang ke Pemko Padang, dan Mahyeldi selaku Walikota mendisposisi permohonan tersebut dengan kata "setuju dibantu" kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang.

Dan, supaya tidak dipangkas oleh Gubernur Sumbar, dana hibah tersebut dititipkan di KONI Kota Padang. Parahnya lagi, di anggaran KONI Kota Padang tidak ada nomenklatur bantuan untuk PSP Padang.

Menurut Agus Suardi, tanggal 5 Juli 2018, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang kembali mengajukan usulan bantuan dana hibah untuk PSP Padang pada APBD Kota Padang tahun 2019 kepada wali kota Padang.

Mahyeldi selaku wali kota Padang mendisposisi usulan ini, yaitu "setuju perioritas" kepada BPKAD tanggal 13 Agustus 2018.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana KONI Padang, Kejari Temukan Kerugian Negara Rp 3 Miliar

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kasus Kasat Lantas Polres Sikka Diduga Lecehkan IRT Berakhir Damai

Kasus Kasat Lantas Polres Sikka Diduga Lecehkan IRT Berakhir Damai

Regional
Perkelahian Antar-pemuda di Kupang, 1 Mahasiswa Tewas, 1 Terluka

Perkelahian Antar-pemuda di Kupang, 1 Mahasiswa Tewas, 1 Terluka

Regional
Kebakaran 5 Rumah di Banjarmasin, 2 Orang Tewas Terjebak Api

Kebakaran 5 Rumah di Banjarmasin, 2 Orang Tewas Terjebak Api

Regional
Horornya Kecelakaan Exit Tol Bawen Bermula Saat Bunyi Klakson Panjang Truk Terdengar

Horornya Kecelakaan Exit Tol Bawen Bermula Saat Bunyi Klakson Panjang Truk Terdengar

Regional
Mantan Walkot Suadi Yahya Kena Stroke di Lapas Lhokseumawe, Dilarikan ke Banda Aceh

Mantan Walkot Suadi Yahya Kena Stroke di Lapas Lhokseumawe, Dilarikan ke Banda Aceh

Regional
Buaya Muncul di Atas Keramba Nelayan Lombok Barat, BKSDA Lakukan Pemantauan

Buaya Muncul di Atas Keramba Nelayan Lombok Barat, BKSDA Lakukan Pemantauan

Regional
Eksekusi Lahan Sawit di Lampung, Tokoh Masyarakat Minta Berlangsung Damai

Eksekusi Lahan Sawit di Lampung, Tokoh Masyarakat Minta Berlangsung Damai

Regional
Logistik MotoGP 2023 Kloter Pertama Tiba di Sirkuit Mandalika

Logistik MotoGP 2023 Kloter Pertama Tiba di Sirkuit Mandalika

Regional
[POPULER REGIONAL] Daftar Korban Kecelakaan Tragis Bawen | Cerita Kaesang soal Nama 'Mawar'

[POPULER REGIONAL] Daftar Korban Kecelakaan Tragis Bawen | Cerita Kaesang soal Nama "Mawar"

Regional
Pasutri di Kalbar Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Diduga Korban Perampokan

Pasutri di Kalbar Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Diduga Korban Perampokan

Regional
Titik Api Masih Ditemukan di TPA Jatibarang Semarang, Pemadaman Gunakan Helikopter 'Water Bombing'

Titik Api Masih Ditemukan di TPA Jatibarang Semarang, Pemadaman Gunakan Helikopter "Water Bombing"

Regional
Pakar Undip Sebut Karimunjawa Bakal Tenggelam jika Tambak Udang Dibiarkan

Pakar Undip Sebut Karimunjawa Bakal Tenggelam jika Tambak Udang Dibiarkan

Regional
Lantik Tiga Pj Bupati, Pj Gubernur Jateng Sampaikan Pesan Ini

Lantik Tiga Pj Bupati, Pj Gubernur Jateng Sampaikan Pesan Ini

Regional
Mengenal Tradisi Sekaten di Keraton Surakarta

Mengenal Tradisi Sekaten di Keraton Surakarta

Regional
Kapal Kargo Terbakar di Perairan Lampung, 26 Awak Dievakuasi

Kapal Kargo Terbakar di Perairan Lampung, 26 Awak Dievakuasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com