Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Richard Louhenapessy Tersangka Kasus Suap, dari Pengacara hingga Jabat Wali Kota Ambon

Kompas.com - 14/05/2022, 12:35 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Wali Kota (walkot) Ambon Richard Louhenapessy (67) diduga menerima uang suap sebesar Rp 500 juta untuk mengeluarkan izin pembangunan 20 gerai minimarket Alfamidi.

Richard ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Jumat (13/5/2022) bersama Staf Tata Usaha Pimpinan Pemerintah Kota Ambon, Andrew Erin Hehanusa.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang staf Alfamidi bernama Amri.

Terkait kasus ini, KPK baru menahan Richard dan Andrew. Sementara Amri tidak hadir dalam pemanggilannya sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Amri aktif berkomunikasi dan melakukan pertemuan dengan Wali Kota Ambon agar perizinan bisa segera disetujui dan diterbitkan.

Baca juga: Jadi Tersangka, Kekayaan Richard Louhenapessy Rp 12,5 Miliar, Naik Rp 8 M Sejak Jabat Wali Kota Ambon

Menindaklanjuti permohonan Amri ini, Richard memerintahkan Kadis PUPR Pemkot Ambon untuk segera memproses dan menerbitkan berbagai permohonan izin di antaranya Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Untuk setiap dokumen izin yang disetujui, Richard meminta uang minimal Rp 25 juta yang disetorkan menggunakan rekening bank milik Andrew.

Profil Richard Louhenapessy

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (kanan)  mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta,  Jumat (13/5/2022). Richard Louhenapessy dan Andrew Erin Hehanussa, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait dugaan menerima suap dari Karyawan Alfa Midi Kota Ambon Amri (masih buron), sebagai pelicin penerbitan Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Persetujuan Prinsip Pembangunan sejumlah gerai minimarket di Kota Ambon tahun 2020.ANTARA FOTO/RENO ESNIR Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (kanan) mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/5/2022). Richard Louhenapessy dan Andrew Erin Hehanussa, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait dugaan menerima suap dari Karyawan Alfa Midi Kota Ambon Amri (masih buron), sebagai pelicin penerbitan Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Persetujuan Prinsip Pembangunan sejumlah gerai minimarket di Kota Ambon tahun 2020.
Richard adalah politisi Partai Golkar yang memiliki posisi strategis. Ia mengawali karir politik saat menjadi Ketua Bagian Pemuda DPD II Partai Golkar Kota Ambon tahun 1988-1922.

Kala itu pria yang lahir pada April 1955 berusia 33 tahun. Ia kemudian menjabat Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku pada tahun 1999-2004. Hingga saat ini ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Maluku sejak tahun 2009 hingga sekarang.

Sebelum terjun ke pemerintahan, Richard dikenal sebagai pengacara pada tahun 1978. Lulusan S1 Fakultas Hukum Unpatti tahun 1985 itu untuk pertama kalinya menjadi anggota DPRD Provinsi Maluku pada tahun 1992.

Sebelum menjabat sebagai Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Maluku pada tahun 1992-1997.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Suap, Wali Kota Ambon Dijemput Paksa Sebelum Ditahan, Diduga Juga Terima Gratifikasi

Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku pada 2004-2009. Jabatan tersebut ia emban hingga tahun 2011.

Di Pilkada Kota Ambon 2017, Richard berpasangan dengan Syarif Hadler sebagai calon wakil wali kota. Keduanya diusung oleh Partai Golkar, Nasdem, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ia merupakan Wali Kota Ambon dua periode yang berasal dari Partai Golkar.

Periode pertama ia jabat pada tahun 2011 hingga 2016 dan berlanjut di periode kedua, 2017-2022.

Baca juga: Wali Kota Ambon Ditangkap KPK dan Jadi Tersangka, Penjaga Rumah Dinas: 4 Hari Tak Terlihat di Sini

Dikutip dari Kompas.com, Richard terakhir kali membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 19 Maret 2021 untuk laporan periodik 2020.

Pada periode tersebut, kekayaan Richard hampir mencapai Rp 12,5 miliar, tepatnya Rp 12.495.832.265.

Harta kekayaan Richard periode 2020 naik hampir Rp 3 miliar dalam kurun waktu satu tahun. Tercatat, kekayaannya yang dilaporkan ke KPK pada 31 Desember 2019 sebesar Rp 9.811.567.348.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy yang Dikabarkan jadi Tersangka KPK, Mantan Ketua DPRD

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com