AMBON, KOMPAS.com- AL (23) seorang pria di Kota Ambon, Provinsi Maluku dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk menjalani pemeriksaan, setelah tertangkap basah mencabuli seorang anak dengan keterbelakangan mental.
AL yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini sebelumnya tertangkap warga sedang mencabuli SAP (14) di toilet masjid di kawasan Ongkoliong, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon pada Kamis (5/5/2022).
Baca juga: Krisis Listrik di Ambon, PLN Akan Datangkan Mesin Berkapasitas 20 MW
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo mengungkapkan, tersangka dibawa ke RSJ untuk memastikan apakah yang bersangkutan mengalami gangguan mental ataukah tidak.
“Benar, dia (tersangka) dibawa ke RSJ untuk menjalani pemeriksaan,” kata Moyo kepada Kompas.com, Jumat (13/5/2022).
Menurut Moyo dari hasil pemeriksaan sementara oleh penyidik, tersangka diduga mengalami gangguan mental karena keterangannya selalu berubah-ubah dan tidak sinkron dengan pertanyaan penyidik.
Baca juga: Warga di Ambon Mengeluh Lampu Lalu Lintas Tak Berfungsi karena Listrik Padam
Tersangka bahkan lupa dengan namanya sendiri sehingga identitasnya yang disebutkan ke penyidik selalu berubah.
“Namanya sendiri saja disebut ke penyidik berubah-ubah,” katanya.
Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Pemilu, Kejati Maluku Periksa 4 Mantan Komisioner KPU Seram Bagian Barat