MAUMERE, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MCP (22), warga Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, ditangkap anggota Kodim 1603/Sikka, NTT, pada Jumat (13/5/2022).
Ia ditangkap lantaran mengaku sebagai anggota Taruna Akademi Militer (Akmil) di salah satu Batalyon di Denpasar, Bali.
MCP mengaku akan membina dan membantu penyelesaian berkas administrasi para calon untuk menjadi anggota TNI-AD.
Baca juga: Terduga Pelaku Penikaman Seorang Warga Sikka Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara
Pasi Intel Kodim 1603/Sikka Kapten Infanteri Ida Bagus Wiryawan mengatakan, pelaku ditangkap di rumah salah satu korban di Desa Namangkewa, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka.
"Tadi pagi sekitar pukul 09.00 Wita, pelaku ditangkap di rumah korban LRDGK (17)," ujar Wiryawan dalam keterangan tertulis, Jumat malam.
Wiryawan menuturkan, penangkapan itu bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban untuk mengurus berkas administrasi.
Saat itu ayah korban, Mikhael Koda Kein (52) dan seorang anggota Brimob sedang berada di rumah.
Baca juga: Tipu Puluhan Wanita, Pria Ini Bawa Kabur Rp 300 Juta, Modus Dijanjikan Pekerjaan di Bandara
Keduanya merasa curiga terhadap pelaku karena mengaku sebagai anggota Taruna Akmil yang bertugas di salah satu Batalyon di Denpasar, Bali.
"Setelah menjalin komunikasi dan dicurigai, sesaat kemudian pelaku langsung diringkus dan diamankan oleh anggota Brimob dan langsung dibawa di Mako Polsek Kewapante guna diambil keterangan dan pemeriksaan," jelasnya.
Wiryawan melanjutkan, sekitar 13.30 Wita, ia bersama tiga anggota Unit Inteldim 1603/Sikka mendatangi Polsek Kewapante, Sikka dan membawa pelaku serta korban menuju Makodim Sikka untuk diambil keterangan.
Baca juga: Warga di Ende NTT Bawa Jenazah ke Polsek, Kecewa karena Lamban Tangani Kasus
Setelah diperiksa, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Pihaknya memfasilitasi proses penyelesaian antara pihak korban dan pelaku.
Pelaku kemudian membuat surat perjanjian perdamaian dan tidak mengulangi perbuatannya, apalagi telah mencemarkan nama institusi TNI AD dengan modus penipuan terhadap masyarakat.
"Jika terjadi kembali maka akan diserahkan dan berurusan dengan pihak keamanan khususnya yang berwenang dalam hal ini pihak kepolisian," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.