KARIMUN, KOMPAS.com - Kapal tanker asing MT World Progress yang sempat ditahan oleh TNI Angkatan Laut kembali diizinkan untuk berlayar.
Kapal dengan muatan produk turunan crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah sebanyak 34.854,3 metrik ton itu, sebelumnya ditahan atas dugaan adanya ketidaksesuaian dokumen kelengkapan kapal.
Kapal berbendera Liberia yang hendak berlayar ke India tersebut diamankan oleh KRI Beladau-643 di Selat Malaka pada Rabu (27/4/2022).
Baca juga: TNI AL Amankan 2 Tanker Asing Angkut Minyak Sawit yang Langgar Aturan Dokumen
Usai diamankan, MT World Progress kemudian dibawa ke Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) untuk penyelidikan lebih lanjut.
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) Laksamana Muda (Laksda) TNI Arsyad Abdullah mengatakan, penyelidikan kapal tersebut kini dihentikan dan kembali diizinkan berlayar.
"Dari hasil penyelidikan dan berkoordinasi dengan saksi ahli, maka dapat disampaikan bahwa MT World Progress tidak cukup bukti untuk diproses hukum lanjut," kata Laksda TNI Arsyad Abdullah, dalam konferensi persnya di Mako Lanal TBK, Jumat (13/5/2022).
Arsyad mengatakan, MT World Progress sebelumnya ditahan atas dugaan adanya ketidaksesuaian spesifikasi Grose Tonnage (GT).
Baca juga: Berawal Orangtua Berpisah, 2 Balita Asal Riau Ditinggalkan di Karimun Kepri
Selain itu juga adanya dugaan sejumlah dokumen kapal termasuk buku kecakapan pelaut yang telah habis masa berlaku.
Sehingga, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa dokumen kapal beserta muatannya.
"Proses penyelidikan juga dengan meminta keterangan saksi penangkap, ABK kapal dan ahli pelayaran yang ditunjuk oleh Dirjen Perhubungan Laut," papar Arsyad.
Arsyad mengatakan, nahkoda kapal MT World Progress sempat tidak kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
Nahkoda saat itu dengan sengaja menyembunyikan dokumen mereka yang masih berlaku dengan alasan takut disita.
"Nahkoda kapal baru menyerahkan dokumen yang asli setelah berkoordinasi dengan instansi terkait, lawyer, keagenan mereka," terang Arsyad.
Arsyad menjelaskan, diperoleh hasil bahwa dokumen spesifikasi GT yang diberikan oleh MT World Progress sama.
Kemudian, perbedaan data sejumlah dokumen sebelumnya juga telah disesuaikan dengan dokumen yang baru.