SERANG, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mempertimbangkan nama Banten International Stadium (BIS) diubah menjadi berbahasa Indonesia atau nama lokal.
Dikatakan Muktabar, penamaan stadion akan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku.
"Pinsipnya bahwa kita akan menyesuaikan (nama stadion) ke aturan perundangan, karena kita melaksanakan tugas sesuai peraturan perundangan. Nanti kita cek, kalau memang belum sesuai kita sesuaikan (namanya)," kata Al Muktabar kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang. Jumat (13/5/2022).
Baca juga: Resmikan BIS, Gubernur Banten Wahidin Halim Pamit dan Minta Maaf
Muktabar menjelaskan, Pemerintah Provinsi Banten akan mengikuti aturan yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan dan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019.
"Nanti kita lihat (perubahan nama), yang jelas internasional itu kan sudah adop dalam kamus bahasa Indonesia ada kata Internasional. Mungkin soal penulisan," ujar Muktabar.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten M Rahmat Roegianto mengatakan, untuk sementara nama stadion yang baru diresmikan pada 9 Mei 2022 akan tetap Banten International Stadium (BIS).
"Kalau nama BIS sementara ini nama itu dulu, untuk memperlihatkan bahwa itu stadion internasional," kata Rahmat.
Baca juga: Jakarta Punya JIS, Banten Miliki BIS, Mana Lebih Megah?
Meski begitu, tidak menutup kemungkinan nama BIS akan diubah, disesuaikan dengan nama kedaerahan.
"Kalau nanti mengadopsi nama lokal bisa saja. Nama masih kita pikirkan," ujar Rahmat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.