PONTIANAK, KOMPAS.com - Rombongan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, saat berada di Jalan Siduk-Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar) dicegat seorang warga, Kamis (12/5/2022).
Warga protes, karena jalan yang jadi akses utama ke Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang sudah rusak parah menahun dan tak kunjung diperbaiki.
Lasarus menanggapi pencegatan itu santai. Menurut dia, hal itu merupakan ungkapan kekecewaan masyarakat karena jalan sudah lama rusak dan tidak diperbaiki.
Baca juga: 5 Calon TKI Ilegal Asal Jember Dicegat di Bandara Soekarno-Hatta
"Hidup tiap hari di situ, kadang-kadang bawa orang sakit dan sebagainya, kalau saya sangat memahami. Kan masyarakat juga tidak tahu, siapa saja pejabatnya, pasti mereka cegat, termasuk saya," kata Lasarus dalam keterangan suara yang diterima Kompas.com, Jumat sore.
Lasarus menjelaskan, jalan Siduk-Sukadana berstatus jalan provinsi, sehingga harus dibangun menggunakan APBD Provinsi Kalbar.
"Itu jalan provinsi harus dibangun pakai APBD provinsi. Yang bertanggungjawab siapa? Gubernur sebagai kepala daerah provinsi, bukan kita. Kecuali jalan nasional," ucap Lasarus.
"Kenapa tidak dibangun? tanya gubernur dan DPRD provinsi," timpal Lasarus.
Sementara itu, Gubernur Kalbar Sutarmidji menuding insiden pencegatan rombongan tersebur settingan, karena dia mendapat foto bahwa warga yang mencegat tersebut dapat bantuan beras bertuliskan "Puan".
"Yang mencegat itu kan yang dapat bantuan beras. Jangan cara kayak gini. Settingan. Padahal dia baru dapat beras," ucap Sutarmidji.
Baca juga: Bharaka FA Dicegat dan Ditembak oleh Oknum Prajurit TNI Saat Melintas dengan Sepeda Motor
Sutarmidji memastikan, perbaikan Jalan Siduk-Sukdana dilakukan tahun ini dengan pagu dana R0 15 miliar dan Jalan Sukdana-Teluk Batang Rp 4 miliar.
Kemudian, lanjut Sutarmidji, pada 2023 kedua jalan tersebut kembali dianggarkan Rp 50 miliar.
"Jadi daripada protes ini itu dan digunakan untuk komoditi politik, bagus bantu bagaimana dana pusat bisa dialokasikan ke Kalbar," ucap Sutarmidji.
Baca juga: Hendak Pulang Tinggalkan Kantor, Anggota DPRD Palopo Dicegat Pengunjuk Rasa, Ini Tuntutannya
Sutarmidji menjelaskan, jalan tersebut tidak dapat diperbaiki oleh Provinsi Kalbar karena diajukan sebagai jalan nasional pada 2018 oleh Gubernur Kalbar terdahulu, Cornelis.
Namun, karena tak kunjung disahkan sebagai jalan nasional, sehingga surat pengajuannya telah djcabut.
"Kita punya wakil rakyat di Komisi V ada 3 orang. Tapi tidak memperjuangkan. Karena itu, surat pengusulan menjadi jalan nasional itu saya cabut, tetap jadi jalan provinsi. Tahun ini kita sudah anggarkan," ucap Sutarmidji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.