Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Jadi Calo Penerimaan Bintara, Kapolda Lampung: Bakal Saya Pecat!

Kompas.com - 13/05/2022, 16:20 WIB
Tri Purna Jaya,
Khairina

Tim Redaksi

 

LAMPUNG, KOMPAS.com - Hukuman pidana dan pemecatan menanti bagi anggota kepolisian yang menjadi calo penerimaan bintara 2022 di Lampung.

Hukuman tidak hanya kepada anggota yang menjadi calo, tetapi juga calon bintara yang menggunakan jasa calo akan dihukum.

Ancaman penindakan tegas ini disampaikan Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Hendro Sugiatno.

Baca juga: Dugaan Calo Tiket Kapal Pemudik di Pelabuhan Panjang, Ini Penjelasan Kapolda Lampung

Hendro menegaskan, agar semua anggota kepolisian di jajaran Polda Lampung tidak menjadi calo penerimaan bintara.

Menurut dia, penerimaan bintara 100 persen gratis.

"Jangan main-main dengan seleksi bintara, apalagi menjadi calo atau menjanjikan apa pun," kata Hendro di Mapolda Lampung, Jumat (13/5/2022).

Hukuman bagi anggota yang kedapatan menjadi calo penerimaan bintara adalah pidana.

"Saya akan pidanakan, apa pun itu pangkatnya," kata Hendro.

Baca juga: Kapolda Lampung: Jika Begal Terbunuh oleh Korban yang Membela Diri, Saya Beri Penghargaan, Tak Akan Dihukum

Selain itu, calon bintara yang juga telah diterima dan terbukti melalui calo akan langsung dipecat.

"Kalau ketahuan bayar walau sudah diterima di SPN, saya pasti akan pecat," kata Hendro.

Untuk memaksimalkan fungsi pengawasan, Hendro meminta masyarakat langsung melapor ke Bidang Propam Polda Lampung jika menemukan personel Polri maupun PNS yang menjadi calo.

"Lapor langsung ke Bid Propam, atau bisa melalui ponsel dengan menghubungi nomor 0812 4880 8181," kata Hendro.

Hendro memastikan bahwa imbauannya bukan hanya gertak sambal biasa.

Pecat 83 anggota

Selama Hendro menjabat sebagai Kapolda Lampung, sudah 83 anggota yang dipecat tidak dengan hormat karena berkelakuan buruk.

"Yang sudah saya pidanakan juga banyak, sudah banyak contohnya, ada yang dihukum 7 tahun, 12 tahun, bahkan kemarin belum lama ini di Lampung Barat ada lagi dihukum 12 tahun," kata Hendro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Regional
Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com