Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Jadi Calo Penerimaan Bintara, Kapolda Lampung: Bakal Saya Pecat!

Kompas.com - 13/05/2022, 16:20 WIB
Tri Purna Jaya,
Khairina

Tim Redaksi

 

LAMPUNG, KOMPAS.com - Hukuman pidana dan pemecatan menanti bagi anggota kepolisian yang menjadi calo penerimaan bintara 2022 di Lampung.

Hukuman tidak hanya kepada anggota yang menjadi calo, tetapi juga calon bintara yang menggunakan jasa calo akan dihukum.

Ancaman penindakan tegas ini disampaikan Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Hendro Sugiatno.

Baca juga: Dugaan Calo Tiket Kapal Pemudik di Pelabuhan Panjang, Ini Penjelasan Kapolda Lampung

Hendro menegaskan, agar semua anggota kepolisian di jajaran Polda Lampung tidak menjadi calo penerimaan bintara.

Menurut dia, penerimaan bintara 100 persen gratis.

"Jangan main-main dengan seleksi bintara, apalagi menjadi calo atau menjanjikan apa pun," kata Hendro di Mapolda Lampung, Jumat (13/5/2022).

Hukuman bagi anggota yang kedapatan menjadi calo penerimaan bintara adalah pidana.

"Saya akan pidanakan, apa pun itu pangkatnya," kata Hendro.

Baca juga: Kapolda Lampung: Jika Begal Terbunuh oleh Korban yang Membela Diri, Saya Beri Penghargaan, Tak Akan Dihukum

Selain itu, calon bintara yang juga telah diterima dan terbukti melalui calo akan langsung dipecat.

"Kalau ketahuan bayar walau sudah diterima di SPN, saya pasti akan pecat," kata Hendro.

Untuk memaksimalkan fungsi pengawasan, Hendro meminta masyarakat langsung melapor ke Bidang Propam Polda Lampung jika menemukan personel Polri maupun PNS yang menjadi calo.

"Lapor langsung ke Bid Propam, atau bisa melalui ponsel dengan menghubungi nomor 0812 4880 8181," kata Hendro.

Hendro memastikan bahwa imbauannya bukan hanya gertak sambal biasa.

Pecat 83 anggota

Selama Hendro menjabat sebagai Kapolda Lampung, sudah 83 anggota yang dipecat tidak dengan hormat karena berkelakuan buruk.

"Yang sudah saya pidanakan juga banyak, sudah banyak contohnya, ada yang dihukum 7 tahun, 12 tahun, bahkan kemarin belum lama ini di Lampung Barat ada lagi dihukum 12 tahun," kata Hendro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com