Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Lucu Pencuri di Klaten: Panik Ketahuan hingga Akhirnya Tinggalkan Motor di TKP

Kompas.com - 13/05/2022, 15:54 WIB
Dita Angga Rusiana

Editor

KLATEN, KOMPAS.com -  Polisi menangkan dua orang pelaku percobaan pencurian di sebuah warung sate sapi di Desa Ngering, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 

Kedua pelaku yang berinisial S (60) dan E (30), ditangkap Satreskrim Polres Klaten bersama jajaran Polsek Jogonalan di rumahnya masing-masing, yakni di wilayah Kecamatan Wedi dan Cawas, Minggu (8/5/2022).

Waka Polres Klaten Kompol Sumiarta menjelaskan, bahwa aksi percobaan pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku terjadi pada Sabtu (7/5/2022) sekitar pukul 23.30 WIB lalu.

Dalam aksinya, tersangka E (30) bertindak sebagai eksekutor dengan masuk ke dalam warung melalui jendela bagian belakang.

"Tersangka E berhasil masuk dengan cara menarik jendela bagian belakang warung dan tersangka S menunggu di luar warung sambil duduk di atas sepeda motor," ucap Kompol Sumiarta di Mapolres Klaten, dilansir dari Tribunjogja.com. 

Baca juga: Pencuri Kembalikan Ponsel Curian, Panik Korban Berteriak Saat Akan Diperkosa Pelaku

Saat masuk, tersangka E juga berhasil merusak kunci gembok pintu dalam warung dengan menggunakan linggis. Namun, penjaga dari warung sate itu terbangun karena suara berisik dan mengecek sumber suara dari belakang warung tersebut.

Tersangka E pun langsung kembali keluar dengan cara melewati jendela yang digunakan saat masuk tadi. Dia pun langsung kabur melarikan diri.

"Penjaga warung kemudian keluar warung dan melihat tersangka S sedang menstarter sepeda motor matiknya tapi tidak mau hidup. Kemudian sepeda motor itu ditinggalkan oleh S dan kabur juga seperti tersangka E," jelasnya.

Adapun barang bukti yang turut diamankan dari kedua tersangka yakni, sepeda motor, satu buah linggis dan satu buah gembok warung yang sudah dirusak oleh tersangka.

Baca juga: Pria di Bali Ditangkap karena Curi Ponsel Seharga Rp 10 Juta, Pelaku Ternyata Residivis

Terlacak gara-gara sepeda motor

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto mengatakan bahwa terungkapnya identitas tersangka bermula dari pemeriksaan sepeda motor yang ditinggalkan oleh pelaku di tempat kejadian perkara (TKP). 

"Dari sepeda motor itu dilakukan pengecekan ke Samsat terkait identitas pemilik sepeda motor itu. Diketahui jika sepeda motor masih atas nama tersangka E," jelasnya.

Kemudian, dilakukan pemeriksaan dan penangkapan terhadap kedua tersangka. Pihak kepolisian menemukan pelaku kurang dari 24 jam setelah aksi percobaan pencurian di warung sate Desa Ngering tersebut.

"Tersangka atas inisial E mengaku baru pertama kali beraksi, kalau tersangka S sudah residivis, dia berulangkali masuk bui dengan kasus pencurian sapi dan arca," ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal percobaan pencurian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 3e,4e dan 5e KUHP jo pasal 56 ayat 1e dan 2e KUHP, jo pasal 53 (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 4 tahun 7 bulan. 

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Panik Ketahuan, Pelaku Pencurian Warung Sate di Klaten Tinggalkan Sepeda Motor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com